Universitas Cambridge adalah salah satu Universitas tertua di dunia dan salah satu yang terbesar di Inggris. (Ist)

Ekspansi Universitas Asing di Tanah Air? Harus Lebih Banyak Manfaatnya dari Mudaratnya

Loading

JAKARTA (Independensi.com) – Baru-baru ini Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristek Dikti) Mohamad Nasir mengeluarkan sebuah kebijakan yaitu di tahun 2018 ini sejumlah Perguruan Tinggi (PT) asing akan beroperasi di Indonesia.

Menurutnya, ada 5 hingga 10 universitas asing telah siap membuka perwakilannya di Indonesia.

“Paling tidak ada sekitar lima hingga sepuluh perguruan tinggi asing. Kami menargetkan bisa beroperasional pada pertengahan tahun ini,” kata Nasir dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (29/1/2018) seperti dikutip Antara.

Nasir mencontohkan beberapa perguruan tinggi asing yang tertarik beroperasi di Indonesia ialah Universitas Cambridge dari Inggris serta Universitas Melbourne dan Universitas Quensland dari Australia.

Ekspansi PT asing di Indonesia sesungguhnya sah- sah saja asalkan lebih banyak membawa manfaatnya dibandingkan mudaratnya. Kehadiran mereka di Tanah Air janganlah sampai hanya menciptakan model kolonial gaya baru yang kekinian, utamanya di sektor pendidikan nasional.

Untuk itu, baik pemerintah maupun semua pihak terkait tetap memperhatikan ‘rambu-rambu’ yang harus diberlakukan kepada para PT asing tersebut agar tidak membawa dampak negatif bagi generasi muda yang akan dihasilkannya, dengan tentunya tetap menghargai budaya dan tradisi Bangsa Indonesia.

Positifnya, diharapkan dapat menjadi pemacu semangat dan mendorong kemajuan PT dalam negeri baik swasta (PTS) maupun negeri (PTN) di Tanah Air.

Kepada Independensi.com, Hermanto Siregar, Guru Besar Departemen Ekonomi dan Manajemen Institut Pertanian Bogor yang juga adalah wakil rektor IPB, menguraikan kebijakan Menristek tersebut memiliki dampak positif dan negatif bagi Perguruan Tinggi (PT) di Tanah Air.

Prof. Hermanto Siregar

Ia mencatat beberapa dampak positif, seperti:
1. Adanya persaingan akan memacu universitas lokal utk meningkatkan kualitas. Baik kualitas pendidikan maupun penelitian.
2. Publikasi ilmiah Indonesia di jurnal internasional bereputasi juga akan naik.
3. Jika universitas luar kelas dunia hadir di Indonesia, orang tua yang berencana mengirim anak-anaknya ke luar negeri, tidak perlu melakukan hal itu karena universitas tersebut telah ada di dalam negeri. Itu artinya, kita menjadi hemat devisa.

Sedangkan, dampak negatifnya seperti:
1. Untuk meningkatkan kualitasnya, perguruan tinggi lokal membutuhkan dana yang besar. Masalahnya, mampukah pemerintah menyediakan anggaran yang memadai khususnya bagi Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang jumlahnya lebih dari seratus unit?
2. Banyak sekali perguruan tinggi khususnya swasta (PTS) yang tidak siap untuk bersaing. Bahkan untuk saat ini, cukup banyak di antaranya yang kesulitan mendapatkan mahasiswa dalam jumlah yang layak. Dengan meningkatnya persaingan, PTS-PTS ini akan semakin kesulitan mendapatkan mahasiswa dalam jumlah yang memadai. Revenue yang mereka peroleh akan menurun, sehingga kemampuannya untuk sekedar mempertahankan kualitas pendidikan saja pun akan menurun.

“Jadi, di satu sisi ada sejumlah perguruan tinggi yang kinerjanya meningkat, di sisi lain ada PTS-PTS yang kinerjanya stagnan atau bahkan bisa menurun, sehingga menciptakan kesenjangan (gap) kinerja yang lebar,” ujarnya.

Penjajahan Gaya Baru?

Sementara itu, Menristek menambahkan Kemenristek Dikti membuka peluang operasional perguruan tinggi asing di Indonesia dengan beberapa syarat. Dia juga menolak anggapan miring soal ekspansi perguruan tinggi asing di Indonesia.

“Kami memberikan kesempatan bagi perguruan tinggi asing khususnya universitas unggulan dunia untuk beroperasi di Indonesia. Jangan sampai ini dibilang model penjajahan gaya baru, bukan begitu karena intinya kolaborasi,” kata Nasir.

Dia menjelaskan perguruan tinggi asing, yang bisa beroperasional di Tanah Air, harus bekerja sama dengan kampus swasta dari dalam negeri. Pemerintah juga sudah menentukan lokasinya sekaligus merumuskan ketentuan mengenai program studi prioritas. Untuk program studi prioritas adalah sains, teknologi, keinsinyuran, matematika, bisnis, teknologi, dan manajemen.

“Intinya adalah kolaborasi dengan perguruan tinggi kita. Perguruan tinggi asing ini masuk ke perguruan tinggi swasta, jadi tidak diatur oleh pemerintah,” jelas dia.

Dia optimistis beroperasinya universitas asing unggulan di Indonesia akan memberikan kesempatan bagi mahasiswa dalam negeri untuk mendapatkan fasilitas pendidikan tinggi berkualitas tanpa harus bepergian ke luar negeri. Nasir memberi contoh, di Inggris, ada ribuan mahasiswa Indonesia yang kuliah dengan biaya sendiri setiap tahunnya.

Selain itu, perguruan tinggi asing bisa mendatangkan mahasiswa dari luar negeri untuk belajar di Indonesia. “Jika ini terealisasi, tentu saja akan membawa dampak pada perekonomian masyarakat,” papar dia.

Direktur Jenderal Kelembagaan Kemristekdikti, Patdono Suwignjo mengatakan saat ini angka partisipasi kasar (APK) pendidikan tinggi masih 31 persen. Karena itu, dia berdalih kehadiran perguruan tinggi asing tidak akan mengurangi jumlah mahasiswa kampus-kampus di dalam negeri.

“Jadi tidak masalah dengan keberadaan perguruan tinggi asing karena akan ada segmentasi khusus pada pasar kita. Ada yang tinggi, sedang dan kecil,” kata Patdono.
Patdono juga menegaskan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dilarang berkolaborasi dengan universitas asing karena kampus asing hanya boleh berkolaborasi dengan kampus swasta. (eff)