Cegah Korban Jiwa, Polres Cirebon Gencar Razia Miras

Loading

CIREBON (IndependensI.com) – Dalam rangka memberantas peredaran minuman keras (miras) dan mencegah jatuhnya korban jiwa akibat mengkonsumsi miras, Polres Cirebon gencar lakukan razia miras di wilayah hukumnya.

Pada Sabtu (28/4/2018) malam, Satnarkoba dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba, AKP Joni bersama 5 anggotanya, melakukan operasi penyakit masyarakat (Pekat) dengan sasaran miras.

Dari rumah milik LJ di Desa Karang Sembung, Blok Wage RT 01 RW 06, Kecamatan Karang Sembung, Cirebon, yang diduga menjual miras, petugas berhasil menyita ratusan botol miras pabrikan berbagai jenis.

“Dari rumah milik saudari LJ, berhasil kita sita miras pabrikan yaitu 56 Anggur Orang Tua (AO), 30 botol bir Prost, 10 botol Anggur Putih, 9 botol Anggur Kolesom dan 15 botol Anggur Merah,” kata Kapolres Cirebon AKBP Suhermanto melalui Kasat Narkoba AKP Joni, Minggu (29/4/2018).

Barang bukti yang disita dibawa ke Mapolres Cirebon, guna pemeriksaan lebih lanjut. “Barang bukti disita dan dibawa ke Polres Cirebon untuk proses hukum lebih lanjut (tindak pidana ringan),” sebut AKP Joni. (Putra Fernando)