Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota Komisaris Erna Ruswing.(foto:jonder sihotang)

P2TP2A Pemkot Bekasi Upayakan Pemulangan Korban Perdagangan Orang

Loading

BEKASI (IndependensI.com)-  WN (16) korban dugaan perdagangan orang yang kini berada di Nabire Papua, akan dipulangkan. Usaha itu dlakukan  Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Bekasi, Jawa Barat.

“Kami sedang upayakan seluruh biaya akomodasi pemulangan WN ke Kota Bekasi akan ditanggung oleh P2TP2A Kota Bekasi. Namun saat ini kita sedang koordinasikan dulu skema pemulangannya seperti apa,” kata
Ketua P2TP2A Kota Bekasi, Lili wahidah di Bekasi, Rabu (2/5/2018).

Hal itu diungkapkannya saat menghadiri gelar perkara dugaan kasus penjualan orang yang melibatkan dua tersangka yakni NY (22) dan ID (44) oleh Satuan Reserse Kriminal Polrestro Bekasi Kota di Mapolrestro  Bekasi Kota.

Menurut infromasi yang didapat pihaknya  menyebutkan korban WN saat ini masih tertahan di Cafe Ginting yang berlokasi di Kabupaten Nabire, Provinsi Papua sejak Februari 2018.

WN menjadi satu dari tiga korban dugaan penjualan manusia yang melibatkan tersangka NY dan ID. Dua korban lainnya yakni A dan WT
sudah lebih dulu pulang ke Bekasi pada awal April 2018 setelah melunasi utangnya kepada sponsor.

“Saat ini WN dikabarkan masih berutang Rp11 juta lebih kepada sponsor, makanya belum bisa dipulangkan. Utang itu berdasarkan biaya
akomodasi serta kebutuhan hidup selama di Nabire,” katanya.

Lili mengaku tengah mengintensifkan komunikasi dengan Pemerintah Kota Bekasi perihal skema pemulangan korban.
“Target kami secepatnya WN bisa kembali ke keluarganya di Kampung Telukbuyung, Kelurahan Margamulya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi,” katanya.

Sementara itu, Kasubag Humas Polrestro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari memastikan utang Rp 11 juta yang kini ditanggung WN telah gugur demi hukum, sebab utang tersebut timbul dari transaksi
penjualan orang yang melanggar Pasal 2 dan 6 UU RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang.

“Kita ingin WN cepat pulang, tidak ada ceritanya utang korban menghambat pemulangannya kepada keluarga,” katanya.

Pihaknya juga belum bisa memastikan apakah korban mengalami pelecehan seksual selama menjalani profesi sebagai pemandu lagu di
cafe tersebut.”Kita dalami nanti keterangan dari korban. WN sampai sekarang masih bisa berkomunikasi dengan keluarga, dia ingin bisa cepat pulang,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, WN baru lulus SMP dan sempat minta melanjutkan ke SMK. Tapi karena kondisi ekonomi keluarganya, WN tidak bisa melanjut dan akhirnya tanpa diketahui orangtuanya ia mencari pekerjaan hingga sampai ke Papua. Hal ini terjadi setelah keterlibatan dua perempuan yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Bekasi Kota. (ant/jonder sihotang)