BPK RI Memberikan Opini WTP Terhadap Laporan Keuangan Kementerian PUPR

Loading

JAKARTA (IndependensI.com)  – Laporan Keuangan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Tahun 2017 mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari hasil audit menyeluruh yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK-RI). Laporan hasil audit tersebut diserahkan oleh Anggota IV BPK RI Prof. Dr. Rizal Djalil dan diterima secara langsung oleh Menteri PUPR Basuki Hadimuljono di Kantor Kementerian PUPR, Jakarta, Senin (25/6/2018).

Menteri Basuki mengatakan bahwa opini WTP atas Laporan Keuangan Kementerian PUPR 2017 merupakan hasil kerja bersama seluruh pegawai, terutama para pimpinan Satuan Kerja dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di lingkungan Kementerian PUPR. Pemberian opini atas laporan keuangan merupakan salah satu tolak ukur kualitas pertanggungjawaban keuangan Kementerian/Lembaga.

Pemberian opini tersebut didasarkan pada kesesuaian laporan keuangan dengan standar akuntansi pemerintahan, serta penyelenggaraan Sistem Pengendalian Internal di lingkungan Kementerian PUPR. Dikatakan Menteri Basuki, menyusun laporan keuangan yang benar merupakan sebuah kewajiban seluruh lembaga negara yang menggunakan APBN.

Menteri Basuki juga menyampaikan terima kasih kepada BPK yang telah mengawal program-program prioritas Pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla di Kementerian PUPR. “Saya berharap dengan diraihnya opini WTP ini kita dapat bekerja lebih keras dalam melaksanakan tugas pembangunan infrastruktur dengan penyusunan laporan keuangan yang lebih baik lagi,” kata Menteri Basuki.

Anggota IV BPK RI Rizal Djalil menyatakan, terdapat empat variabel utama yang menjadi tolak ukur dalam audit laporan keuangan. “Pertama, bagaimana semua aspek keuangan diungkapkan, Kedua  kecukupan data, jadi semua kegiatan pekerjaan itu harus bisa terakses oleh auditor. Ketiga, efektivitas pengendalian internal dalam hal ini oleh Inspektur Jenderal, dan terakhir adalah kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.

Rizal Djalil menegaskan bahwa semua langkah audit tersebut sudah dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan, standar operasi prosedur dan kode etik auditor. “Kami sudah melakukan audit komprehensif terhadap laporan keuangan Kementerian PUPR, salah satunya untuk memastikan dana besar yang dipercayakan, berjalan sesuai program. Opini WTP yang didapat Kementerian PUPR merupakan buah dari kerja keras sesuai prosedur,” tegasnya.(***)