Idrus Marham

Kesadaran Hukum Mulai Tumbuh

Loading

IndependensI.com – Di saat riang gembiranya menyaksikan putra-putri terbaik bangsa berlaga di arena Asian Games di gelanggang pertandingan Jakarta dan Palembang, tiba-tiba muncul berita Menteri Sosial Idrus Marham menemui Presiden Joko Widodo di Istana.

Ada yang pikir, Mensos melaporkan perkembangan penanggulangan bencana gempa bumi yang melanda Lombok, NTB. Terutama adanya kritik miring mengapa Pemerintah tidak menetapkan bencana Lombok sebagai bencana nasional. Ternyata status bencana nasional ada syarat utamanya, yaitu selama pemerintahan di daerah itu berfungsi normal tidak perlu diberi status bencana nasional. Seperti diberitakan media semua berjalan lancar di Lombok.

Idrus Marham menghadap Presiden bukan urusan pemerintahan melainkan kepentingan pribadi yaitu mengajukan permohonan pengunduran diri sebagai Menteri Sosial karena yang bersangkutan telah ditetapkan KPK sebagai tersangka. Ststus itu  diketahuinya melalui Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) atas dirinya. Idrus menganggap kalau sudah penyidikan pasti akan jadi tersangka. Pengunduran diri itu kata dia agar tidak membebani Presiden serta agar bisa fokus menghadapi proses hukum.

Harus diapresiasi kesadaran hukum Idrus Marham, dia tidak mau jadi bulan-bulanan seperti orang lain “melawan” dengan berbagai cara, bahkan mendahului pengumuman KPK mentersangkakan dirinya. Mungkin saja dia belajar dari proses hukum yang mendera sahabat dan ketua umumnya  Setya Novanto, bagaikan digoreng kiri-kanan, tokh proses hukum jalan juga walau sampai makan korban yakni pengacara dan dokter-nya.

Selain mundur sebagai Mensos,  Idrus juga mundur dari partai sebagai Kordinator Bidang Kelembagaan DPP Partai Golkar. Sebelum menjadi Mensos menggantikan Khofifah Indarparawansa yang mencalonkan diri sebagai Gubernur Jawa Timur, Idrus adalah Sekjen Partai Golkar mulai Ketum Aburizal Bakrie sampai Setya Novanto jadi tersangka. Idrus juga sempat sebagai Plt Ketum Golkar sebelum terpilih Airlangga Hartarto.

Menurut Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan, diduga Idrus menggunakan pengaruhnya dalam proyek PLTU Riau-1 dan diduga menerima janji dan diduga sebesar sebesar 2,5 % sama seperti Eni Maulani Saragih. Kasus suap dengan terkena OTT Eni Maulani Saragih sedang berada di rumah Idrus Marham. Eni Maulani Saragih hadir diacara  perayaan HUT anaknya Idrus Marham.

Eni terkena OTT saat menerima suap Rp 500 juta dari Rp 4,8 miliar dari pengusaha Johannes Budi Sutrisno Kotjo pemegang saham Blackgold Natural Resources Ltd, dan menyerahan itu untuk keempat kalinya dari komitmen 2,5 % nilai proyek. Selain Eni, Johannes Kotjo ikut juga digeledah rumah dan kantor Dirut PLN Sofyan Basir.

Kebesaran jiwa Idrus Marham mempercepat pelantikan penggantinya, dan Sabtu (25/8/2018) sore hari  ini, Presiden melantik Agus Gumiwang Kartasasmita sebagai Mensos, dengan demikian dapat cepat beradaptasi untuk memulihkan penderitaan saudara-saudara kita korban gempa di Lombok.

Kembali ke Idrus Marham, mengapa dia begitu cepat “menyerah”, bahkan tanpa pengumuman dari KPK menjadikannya sebagai Tersangka dia dengan cepat bertindak dan bahkan KPK yang merasa terdahului. Memang langkah Idrus Marham jauh lebih terhormat, tidak harus “dipermalukan” melalui pengumuman KPK, yang barangkali perlu ditiru KPK tidak perlu pengumuman segala, tokh pers sendiri mampu mengungkap apa yang terjadi sesuai proses hukum.

Sikap kooperatif Idrus Marham akan mempermudah dirinya “merebut” predikat justice collaborator, sebab semua perkara hasil OTT, hampir pembuktiannya lengkap, hanya ke’bebal’an saja kalau sempat ada yang mengajukan praperadilan misalnya.

Sebab yang terkena OTT itu biasanya sudah lama menjadi target dan diintai serta disadap gerak-gerik target telah diketahui termasuk apa yang dan dengan siapa berbicara melalui alat komunikasi.

Karena bukti telah tersedia dan otentik suara, pokok pembicaraan serta personal yang terlibat, dengan mudah diketahui, kalau membantah, penyidik atau penuntut umum bisa semakin “menguliti”, sebaiknya mau tak mau, pasrah ‘bongkokan’ saja.

Itulah kemungkinan mengapa Idrus Marham harus menempuh jalur aman tidak gaduh dan bahkan “melawan” KPK dan menuduh bertindak tanpa dasar hukum serta semena-mena.Bagi yang tahu bahwa bukti kelakuannya lengkap di tangan penyidik dan JPU, tinggal terima dan dengar saja. Makanya hati-hati, bila ada yang melaporkan Anda ke KPK, maka peyadapan akan mengintai. Mungkin pertanyaan selanjutnya menyangkut kasus suap PLTU Riau-1 ini, adalah siapa menyusul.(Bch)

2 comments

  1. My husband and i felt so comfortable that Emmanuel managed to finish up his research from the precious recommendations he grabbed while using the web page. It’s not at all simplistic to just be giving away solutions the rest have been selling. We understand we’ve got the writer to give thanks to for this. Most of the explanations you have made, the straightforward site menu, the friendships you help to create – it’s all overwhelming, and it’s really letting our son in addition to us understand the content is interesting, which is certainly particularly mandatory. Many thanks for all!

Comments are closed.