KPK Jadwalkan Pemeriksaan James Riady 30 Oktober

Loading

JAKARTA (independensi.com) – Kepala Biro Humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan, pihaknya akan segera memanggil CEO Lippo Group James Riady untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Dia akan dimintai keterangan terkait kasus suap terkait proyek Meikarta.

“Penyidik sudah mengirimkan surat untuk pemeriksaan James Riady sebagai saksi yang dijadwalkan untuk Selasa, 30 Oktober 2018,” ujarnya, Minggu (28/10/2018).

Seperti diketahui pada Jumat 26 Oktober 2018, KPK sudah menggeledah 12 lokasi di Bekasi dan Tangerang terkait perkara itu. Berbagai barang bukti disita KPK mulai dari catatan keuangan, dokumen terkait proyek, kontrak-kontrak, hingga uang.

Febri menyebutkan pemeriksaan KPK dalam perkara itu berfokus pada 5 hal, yaitu, Alur dan proses perizinan Meikarta dari perspektif aturan dan prosedur di Pemkab Bekasi, proses rekomendasi tahap satu dari Pemprov Jawa Barat pada Pemkab Bekasi terkait proses perizinan Meikartal, Alur dan proses internal di Lippo terkait dengan perizinan Meikarta, sumber dana dugaan suap terhadap Bupati Bekasi dkk, Selain itu, KPK juga mendalami apakah ada atau tidak ada perbuatan korporasi dalam perkara ini.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan 9 orang tersangka termasuk Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin dan Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro. Para tersangka dari jajaran Pemkab Bekasi diduga menerima Rp 7 miliar terkait perizinan proyek Meikarta. Duit itu disebut sebagai bagian dari fee fase pertama yang bernilai total Rp 13 miliar.