BPOM Gandeng Kominfo Blokir Situs Penjual Obat-obatan Ilegal

Loading

JAKARTA (IndependensI.com) –  Badan Pengawas Obat dan Makanan ( BPOM) bekerjasama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) akan memblokir situs-situs web yang menjual obat, makanan, dan kosmetik illegal.

“Kami bekerja sama dengan Kominfo untuk blokir situs dulu, untuk meminimalisir peredaran obat-obatan ilegal di dunia maya,” ujar Deputi Badang Pengawasan Obat Tradisional Suplemen Kesehatan dan Kosmetik BPOM Mayagustina Andarini, di Pusat Grosir Pasar Asemka, Jakarta Barat, Sabtu (24/11/2018).

Dia melanjutkan, baru-baru ini BPOM menyita produk ilegal yang dijual secara online senilai Rp 17 miliar. BPOM telah membentuk cyber patrol atau tim khusus untuk mengawasi peredaran makanan atau obat-obatan yang dijual secara online.

“Mereka intensif melakukan pengawasan kalau ada produk tidak terdaftar dan berbahaya, kami akan tindak lebih lanjut,” kata dia.

Pada tahun 2018, BPOM menemukan 112 miliar kosmetik ilegal di seluruh Indonesia. Kosmetik ilegal paling banyak ditemukan di Pulau Jawa, terutama Tangerang, Banten, Jakarta, dan Jawa Barat.