Balitbang Kemenhub Lakukan Konsolidasi Dalam Perumusan Kebijakan Transportasi

Loading

JAKARTA (Independensi.com) – Badan Litbang Perhubungan diharapkan mampu menjadi lembaga yang memberikan rekomendasi dalam proses perumusan kebijakan dan rekomendasi pemanfaatan hasil pengembangan teknologi di bidang transportasi dan mengoordinasikan pelaksanaan pengkajian kebijakan di Kementerian Perhubungan.

Bukan itu saja, Balitbang Kemenhub diharapkan dapat melaksanakan pengkajian untuk menetapkan standard teknis, melaksanakan evaluasi kebijakan di bidang transportasi serta menyediakan data hasil kajian kebijakan. Output dan outcome Badan Litbang harus jelas, terukur, dan terarah.

Demikian disampaikan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pada saat membuka Forum Group Discussion (FGD) yamg diselenggarakan oleh Balitbang Kemenhub dengan tema Background Study Rencana Strategis Badan Litbang Kemenhub Tahun 2020-2024, di Jakarta Pusat, Hari Rabu (12/12/2018).

Sebagaimana diketahui, setiap kementerian atau lembaga diharuskan menyusun sistem perencanaan berjenjang dimulai dari perencanaan jangka panjang, jangka menengah dan jangka pendek, hal ini didasari oleh UU No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. Rencana Strategi (Renstra) Badan Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Perhubungan tahun 2020-2024 merupakan dokumen perencanaan untuk Unit Kerja Eselon I Badan Litbang Perhubungan untuk periode 5 (Lima) tahun.

Background study Renstra Badan Litbang Perhubungan tahun 2020-2024 disusun berdasarkan isu strategis di bidang kelitbangan dan berbagai isu di bidang transportasi, serta berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024 serta kajian teknokratik Renstra Kementerian Perhubungan Tahun 2020-2024.

“Kementerian Perhubungan memiliki Visi selama 2005-2025 yaitu terwujudkan pelayanan transportasi yang handal, berdaya saing, dan memberikan nilai tambah”, ujar Menteri Budi Karya Sumadi.

Melalui perkembangan Megatrend 2045 dan Revolusi Industri 4.0 serta dengan memperhatikan tantangan ke depan di bidang transportasi, lembaga penelitian dituntut untuk dapat merespon berbagai isu melalui pengkajian dan rekomendasi kebijakan. “Konektivitas dan interaksi pembangunan dengan dunia digital akan semakin meningkat melalui teknologi informasi dan komunikasi”, lanjut Menhub.

Menurut Menhub, isu rencana perubahan peran Badan Litbang Perhubungan diharapkan mampu memberikan gagasan munculnya inovasi-inovasi pembangunan, strategi dan kebijakan terutama di bidang transportasi. Badan Litbang harus mampu menjadi tim think thank Kementerian, sehingga bukan lagi menjadi supporting bodies tapi masuk ke dalam internal business process dalam pengambilan kebijakan di Kementerian Perhubungan sehingga penguatan organisasi Badan Litbang di Kementerian Perhubungan dapat tercapai dengan baik. (Jo)