Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi melakukan pertemuan dengan Tim 10

Dirjen Darat Berpesan Jangan Ada Gangguan Selama Pembahasan PMP

Loading

JAKARTA (Independensi.com) – Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi bertemu dengan Tim 10 untuk menetapkan jadwal pembahasan draf Rancangan Peraturan Menteri Perhubungan tentang Perlindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor Berbasis Aplikasi.

Disepakati, pembahasan pertama draf RPM akan dilakukan mulai 15 Januari mendatang. Pembahasan akan dilakukan secara maraton dan diharapkan antara 11- 22 Maret telah dilakukan penetapan dan pengundangan. Pada 25 Maret akan mulai dilakukan sosialisasi sampai dengan peraturan diberlakukan.

“Saya berharap selama masa pembahasan tercipta suasana yang baik dan kondusif, jangan ada demo atau unjuk rasa, atau gangguan dan sejenisnya yang membuat suasana tidak kondusif,” kata Budi.

Ditambahkan oleh Budi, pembuatan regulasi memang tidak mudah. Tapi jika ada kesepakatan dan niat baik tidak ada yang sulit. “Insya allah dengan niat baik kita semua dapat menyelesaikan draf ini dalam waktu yang singkat jika tidak ada kepentingan terselubung atau membawa muatan interest tertentu,” kata Budi yang didampingi Ditektur Angkutan Jalan Ahmad Yani.

Dalam kesempatan tersebut Dirjen Budi menegaskan serangkaian pertemuan mulai dari Rembug Nasional Pengemusi Ojek Online di Hotel Alila, FGD Rancangam PMP tentang Perundangan Keselamatan Pengemudi Sepeda Motor Beraplikasi di Universitas Bakrie dan pertemuan-pertemuan lainnya menunjukkan betapa pemerintah dalam hal ini Kementerian Perhubungan sangat serius untuk membuat payung hukum untuk transportasi ojek.online.

“Tujuannya adalah bagaimana para pengemudi ojek online terjamin keselamatannya yaitu dengan diaturnya regulasi keselamatan dan juga kesejahteraan melalui pengaturan tarif,” ujar Budi