Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono.(foto/muj/Independensi)

Kejaksaan Agung Sita Rekening Efek Senilai Rp5,8 Triliun Terkait Kasus Jiwasraya

Loading

JAKARTA (Independensi.com)
Kejaksaan Agung melalui Tim penyidik pidana khusus menyita barang-bukti sebanyak 15 miliar unit lebih rekening efek dari 134 produk reksadana senilai Rp5,8 triliun, Selasa (07/04/2020)

Barang-bukti tersebut disita terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya yang diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp16,8 triliun.

Kapuspenkum Kejagung Hari Setiyono mengatakan, Selasa barang-bukti rekening efek yang disita tim penyidik tersebut sudah mencapai 99 persen yaitu 134 produk dari 135 produk reksadana.

Selanjutnya, tutur Hari, barang-bukti rekening efek tersebut dititipkan kepada perusahaan manajemen investasi dengan dibuat berita acara penitipan.

Dikatakannya juga tim penyidik hari ini kembali memeriksa ulang empat saksi untuk tiga tersangka kasus Jiwasraya yaitu
HR, HP dan SYM.

Ke empat saksi yaitu Akbar Kuncoro (Fund Manager PT. GAP Capital ), Soeharto (Direktur PT. GAP Capital ), Muhammad Karim (Direktur PT. GAP Asset Managemen) dan Mariane Imelda (sekretaris PT. Maxima Integra).

“Pemeriksaan para saksi untuk memenuhi petunjuk penuntut umum karena pemeriksaan sebelumnya masih dianggap belum cukup atau terdapat hal hal yang perlu ditanyakan kembali,” tutur Hari.

Selain itu, katanya, pemeriksaan
ke empat saksi sekaligus untuk pembuktian berkas tersangka BT, HH dan JHT yang masih dalam proses pemberkasan.

Seperti diketahui Kejagung dalam kasus Jiwasraya telah menetapkan enam tersangka dengan tiga tersangka dari PT Asuransi Jiwasraya

Ketiganya yaitu tersangka Hendrisman Rahim (HR)  mantan Direktur Utama, Harry Prasetyo (HP) mantan Direktur Keuangan dan Syahmirwan (SYM) mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan).

Sedang tiga tersangka lainnya yaitu Benny Tjokrosaputro (BT) Komisaris PT Hanson Internasional, Heru Hidayat (HH) Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk) dan Joko Hartomo Tirto (JHT) Direktur PT Maxima Integra).(muj)