JAKARTA (IndependensI.com) – Filipina menerapkan tindakan tegas dalam perang melawan narkotika. Di bawah kepemimpinan Presiden Rodrigo Duterte, aparat keamanan negara kepulauan itu kerap melakukan penyergapan yang disertai dengan menembak mati orang-orang yang dicurigai.
Kebijakan Duterte menuai kecaman dari dunia internasional, terutama kelompok pembela hak asasi manusia. Salah satu lembaga yang paling kencang menyuarakan ketidaksetujuannya adalah Human Rights Watch (HRW).
Meski dikecam, Duterte tidak peduli. Pada Senin (24/7/2017), politikus binaan keluarga Marcos itu justru menegaskan bahwa perang melawan narkotika akan terus dilanjutkan di tahun kedua sebagai presiden.
Duterte menyebut para bandar narkotika sebagai “binatang buas dan pemangsa” yang hanya pantas diberi dua pilihan yaitu “penjara atau neraka” jika mereka terus melakukan kegiatan ilegal.
HRW menyebutkan bahwa perang melawan narkotika yang digelorakan Duterte di Filipina telah merenggut lebih dari 7.000 nyawa sejak Juni 2016. Duterte menyebutnya sebagai bukti keberhasilan dalam rangka membebaskan Filipina dari belenggu zat adiktif.
HRW mencemaskan Indonesia akan mengikuti langkah Filipina. Organisasi yang bermarkas di New York, AS, itu pun mengingatkan agar Presiden Joko Widodo tidak meniru kebijakan Duterte.
“Presiden Indonesia Joko “Jokowi” Widodo harus dengan tegas dan terbuka mengatakan kepada kepolisian bahwa upaya untuk mengatasi masalah narkotika dan kejahatan yang rumit ini, aparat keamanan harus tetap menghormati hak asasi siapa pun, bukannya memusnahkan mereka,” kata Deputi Direktur Divisi Asia HRW, Phelim Kine, di laman hrw.org.