Direktur Bidang Usaha Perumda Tirta Bhagasasi dalam tugasnya, membawahi beberapa bagian, yakni Pengendalian Kehilangan Air, Pemasaran, Hubungan Langganan, serta Pengembangan dan Kerjasama,
Apa yang disusun dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB), oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dapat melakukan analisis, sekaligus menyiapkan skema penyesuaian sesuai ketentuan yang berlaku.