Orientasi ini bukan hanya tentang menyelesaikan tahapan sebagai PPPK, tetapi bagaimana seluruh peserta mendapatkan pengalaman dan pemahaman yang bisa menjadi bekal dalam menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat.
DLH Kota Bekasi memastikan pemantauan dan koordinasi lintas wilayah bersama KLH/BPLH RI terus dilakukan untuk mendorong penindakan terhadap sumber pencemaran yang diduga berasal dari wilayah hulu serta mempercepat pemulihan kualitas dan ekosistem Kali Bekasi.
Atas aduan pelanggan mohon dapat direspons di seluruh wilayah pelayanan, jangan sampai lebih dari 3 hari. Minimal 1×24 jam aduan masyarakat dapat diselesaikan ataupun ditindaklanjuti,”
prinsip-prinsip HAM dapat semakin terintegrasi dalam pembangunan Kota Bekasi menuju tata kelola pemerintahan yang semakin humanis, adil, dan berpihak pada pemenuhan hak seluruh masyarakat.