JAKARTA (IndependensI.com) – Workshop Harmonisasi Kargo & Pos berlangsung di Grand Mercure Senin 11 September 2017. Dalam satu forum workshop telah duduk bersama beberapa instansi yang berkaitan dengan pelayanan cargo dan pos yaitu : Bea Cukai, PT. AP1, PT. AP2, PT. Garuda, PT. Pos dan dari ALFI. Workshop ini membahas tentang Harmonisasi dan Penyamaan Persepsi mengenai pengelolaan Terminal Cargo & Pos di bandara.
Topik yang menarik. Dan itu nyata sedang berlangsung di lapangan sekarang. Mesti ditemukan jalan keluar yang harmonis. Hasil akhirnya yang diharapkan adalah pelayanan kargo yang optimal dengan harga yang fair. Oleh karenanya mesti dicari solusi terbaik, karena didalamnya terlibat berbagai macam kepentingan.
Opening speech oleh Direktur Utama PT. Angkasa Pura I Danang S. Baskoro. Sementara itu Menteri Perhubungan yang diharapkan membuka workshop ini berhalangan hadir dan diwakili oleh Kepala BPSDM Djoko Sasono. Setelah itu presentasi mengenai keamanan penerbangan oleh Direktur Keamaman Penerbangan Nasir Usman. Beliau menekankan mengenai pentingnya akurasi dan konsistensi dalam keamanan penanganan cargo. Beberapa kasus menunjukkan ancaman serius bagi penerbangan, karena kesalahan dalam proses penanganan cargo. Tercatat ada barang yang terbakar di gudang. Juga ada PTI (Pemberitahuan Tentang Isi) yang tidak sesuai. Ada barang yang dalam PTI disebutkan berisi makanan, ternyata berisi 500 buah detonator. Ada juga kasus bahan lithium yang meledak, padahal sudah hampir saja dibawa dan untuk dimuat kedalam pesawat. Bayangkan jika meledak ketika sudah di dalam perut pesawat!
Setelah coffee-break, dilanjutkan pembahasan oleh 6 panelis dengan moderator Soebagyo dari Cargo Times. Para panelis masing-masing adalah Oentarto Wibowo, Kakanwil Bea Cukai, Danang S. Baskoro Direktur Utama PT. Angkasa Pura I, Denny Fikri Direktur Kargo PT. Angkasa Pura II, Sigit Muhartono Direktur Kargo PT. Garuda, Barkah Hadi Mulyono Direktur Integrasi Kargo PT. Pos Indonesia dan Yukki Nugrahawan Hanafi Ketua ALFI (Asosiasi Logistik & Forwarder Indonesia). Masing-masing secara garis besar menguraikan mengenai potensi kargo dan masalahnya. Potensi kargo begitu besar di Indonesia hanya saja atas beberapa masalah yang timbul, mesti dicari solusinya bersama.
Oentarto Wibowo Kakanwil Bea Cukai menyatakan bahwa Bea Cukai memiliki fungsi 4 hal utama, yaitu : revenue collection, community protection, trade facilitation & industrial assistance. Adalah tidak mungkin menjalankan ke empatnya sekaligus tanpa mengurangi fungsi salah satunya. Jika akan membantu mem-fasilitasi perdagangan, kadang-kadang harus sedikit mengurangi pengawasan. Kejadian nyata ada barang berupa puluhan compressor dikirim ke Jepara, ternyata beberapa diantaranya berisi narkoba! Akibatnya semua compressor harus diperiksa! Ini jelas menghambat industri. Apa boleh buat, langkah proteksi itu tetap harus dilakukan!
Danang S. Baskoro Direktur Utama PT. Angkasa Pura I mengatakan bahwa dwelling time ternyata ada juga dalam proses penanganan cargo di bandara. Dengan e-commerce diharapkan proses penanganan cargo dapat dilakukan lebih cepat dan akurat. Masyarakat pengguna seakarang sudah tidak sensitif terhadap harga, yang penting bagaimana prosesnya berlangsung mudah dan cepat. Beliau mengatakan PT. Angkasa Pura I sedang membangun bandara baru di Kulonprogo Jogja dan mengembangkan beberapa terminal penumpang baru. Untuk melengkapinya, fasilitas cargo menjadi salah satu perhatian untuk dibangun sehingga menjadi fasilitas pengebangan cargo di Indonesia dan ASEAN.
Sigit Muhartono dari Garuda Indonesia mengemukakan bahwa potensi cargo Indonesia begitu besar. Sayangnya potensi yang begitu besar itu justru lebih banyak dinikmati oleh negara-negara tetangga. Contohnya pada waktu pemerintah mengimpor daging sapi dari Australia. Rute penerbangannya adalah Melbourne-Changi-Cengkareng. Ketika Garuda diminta membantu proses impor daging sapi tersebut rutenya diubah menjadi Melbourne-Denpasar-Cengkareng. Dengan demikian biaya cargo transhipment yang semula dipungut Singapura, dapat diambil oleh Indonesia.
Selanjutnya untuk meningkatkan kinerja pelayanan kargo, perlu diusahakan untuk mengurangi touch point dalam penanganan cargo. Prosesnya perlu disederhanakan, tanpa mengurangi keamanan dan keselamatan penerbangan. Dengan begitu biaya dapat disesuaikan, sehingga kinerja pelayanan cargo akan meningkat.
Yukki Nugrahawan Hanafi dari ALFI mengatakan untuk pelayanan penumpang sudah ada standarnya. Standar itu dipenuhi dengan penuh kesadaran dan profesional. Seyogyanya juga ada standard pelayanan kargo. Dan seharusnya standar itu juga diberlakukan dengan konsisten. Kemudian standar pelayanan kargo itu diterapkan, dengan segala konsekuensi dalam pelaksanaannya.
Dalam sesi tanya jawab ada hal menarik yang ditanyakan Boyke Subroto dari Cardig Air. Contoh yang diajukan adalah kasus sebungkus mie instan di Surabaya. Harga di Surahaya adalah Rp. 1.500.- Ketika sampai di Oksibil Papua harganya menjadi Rp. 9.000.- Padahal jika semua biaya proses logistik dihitung, harga di Oksibil Papua semestinya hanya Rp. 3.000.- Bagaimana mungkin harganya lalu menjadi 6 kali lipat dari harga di Surabaya? Mesti ada yang salah supply chain dari mie tersebut. Atau ada biaya lain yang membuat harga mie di Oksibil menjadi 6X lebih mahal dari Surabaya.
Penutup
Setelah menyimak dari semua paparan dari panelis, rasanya masing-masing pihak baru berbicara pada unit bisnisnya saja. Yang muncul adalah gambaran bagaimana sebenarnya cargo begitu potensial, tetapi masih ada beberapa kendala dalam proses pelaksanaanya, sehingga menjadi mahal biayanya. Dalam pembahasan belum muncul saran yang konkrit, bagaimana caranya harus melakukan harmonisasi ini?
Sesuai judul dari workshop Harmonisasi Kargo & Pos, belum ada kiat-kiat bagaimana harmonisasi dan pelayanan cargo di bandara ini dilakukan. Masing-masing masih bicara sektoral, belum komprehensif untuk mengurai bagaimana seyogyanya proses harmonisasi pelayanan kargo di bandara ini dilakukan. Pada hemat saya yang dapat memulai atau memprakarsai proses harmonisasi ini adalah dari pemerintah. Jika hanya menunggu dan meminta masing-masing unit bisnis untuk melakukan harmonisasi, rasanya bakal sulit. Masing-masing akan bertahan dengan kepentingannya. Padahal harmonisasi pada intinya adalah simplifikasi atau mengurangi beberapa hal atau kegiatan, sehingga dapat meringkas dan mempercepat proses pelayanan kargo dan pos. Itu hanya dapat dilakukan oleh insitusi yang relatif berada “diatas” kepentingan masing-masing fihak. Dan institusi itu adalah dari pemerintah, dalam hal ini Kementerian Perhubungan cq Direktorat Jenderal Perhubungan Udara.
Pada pertemuan berikutnya mudah-mudahan harmonisasi dan simplifikasi ini benar-benar sudah mulai dapat dikerjakan secara operasional, secara terpadu bersama-sama pada masing-masing unit bisnisnya.
Sambil menunggu harmonisasi tersebut, ada beberapa saran untuk solusi perbaikan antara lain adalah :
- Simplifikasi pengelolaan cargo.
- Modernisasi fasilitas cargo bandara.
- Keamanan penerbangan.
- Integrasi multi moda.
Hal-hal tersebut pasti tidak mudah dilakukan. Untuk mewujudkannya membutuhkan kemauan keras dan semangat bersama dari semua pihak yang terkibat dalam proses pelayanan cargo bandara.
Akhirnya, mudah-mudahan semua pihak yang terkait mempersiapkan diri pada pertemuan berikutnya. Pada pertemuan itu kiranya dapat membahas lebih konkrit bagaimana harmonisasi pelayan kargo dan pos ini dapat dilalukan pada level operasional. Jika ini dipenuhi maka wacana harmonisasi pelayanan cargo di bandara ini tidak hanya sebuah wacana saja, tetapi bakal benar-benar berlaku secara operasional di lapangan.. Mudah-mudahan berikutnya lancar. (Heru Legowo)