Rakor Kemenhub dengan Menko Kemaritiman

Kemenhub Dapat Tambahan Anggaaran Rp 15,8 Miliar

Loading

JAKARTA (IndependensI.com) – Pagu anggaran Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pada tahun 2018 mendapat tambahan sebesar Rp 15,8 miliar. Penambahan tersebut dipergunakan untuk belanja operasional dan tunjangan remunerasi pada 4 Badan Layanan Umum (BLU). Demikian disampaikan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI, Kamis (19/10/2017).

Badan Layanan Umum yang mendapat tambahan yaitu UPBU Kalimarau – Tanjung Redeb, UPBU Mutiara Sis Al-Jufri – Palu, UPBU Djalaludin Gorontalo, UPBU H.A.S Hanandjoeddin – Tanjung Pandan, sesuai dengan kebijakan Kementerian Keuangan.

Semula Kemenhub mengajukan pagu Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) 2018 sebesar Rp 48,187 triliun, saat ini alokasi anggaran Kemenhub Tahun anggaran 2018 sebesar Rp 48,203 triliun sehingga terdapat peningkatan pagu sebesar Rp 15,48 miliar,” jelas Menhub.

Adapun rincian tambahan anggaran Kemenhub tahun anggaran 2018 sebesar Rp 15,48 miliar berasal dari penurunan pagu penggunaan anggaran PNBP sebesar Rp 52,66 miliar dan penambahan penggunaan dana BLU sebesar Rp 68,14 miliar.

“Perubahan PNBP dan BLU ini sesuai dengan Surat Menteri Keuangan Nomor: S-162/MK.2/2017 tanggal 10 Oktober 2017 Perihal penyampaian pagu alokasi anggaran kementerian/lembaga TA. 2018 Hasil rapat pembahasan Panitia Kerja Belanja Pemerintah Pusat Badan Anggaran DPR RI dalam rangka pembicaraan tingkat I / Pembahasan rancangan UU tentang APBN TA. 2018,” tambah Menhub.

Adapun pagu anggaran Kementerian Perhubungan tahun 2018 adalah Rp 48 triliun dengan rincian Sekretariat Jenderal Rp 580,13 miliar; Inspektorat Jenderal Rp. 106,11 miliar; Ditjen Perhubungan Darat Rp. 4,58 triliun; Ditjen Perhubungan Laut Rp 11,60 triliun; Ditjen Perhubungan Udara Rp 9,14 triliun; Ditjen Perkeretaapian Rp 17,29 triliun; Badan Litbang Perhubungan Rp, 143,83 miliar; BPSDM Perhubungan Rp. 4,52 triliun; BPTJ Rp 204,74 miliar.

Menhub mengungkapkan akan ada RDP lanjutan terkait penambahan alokasi anggaran ini, “rapat hari ini berjalan baik di mana jumlah anggaran Kemenhub sebesar Rp 48 triliun, mengenai detailnya akan ada rapat selanjutnya (dalam RDP dengan) Dirjen Perhubungan Laut dan Dirjen Perhubungan Udara,” ujarnya.

“Nanti saya akan datang kembali pada saat closing sore ini, Insya Allah kita sudah lakukan rencana anggaran kita dengan pandangan-pandangan dari Komisi V DPR RI dan semua sudah berjalan baik,” pungkas Menhub.

Dalam raker tersebut Menhub juga mengapresiasi masukan-masukan yang diberikan oleh Komisi V DPR RI. Menurutnya, hal ini akan membuat pengawasan terhadap pembangunan berjalan dengan baik.

Rapat Kerja ini dipimpin oleh Ketua Komisi V DPR RI Fary Djemy Francis dan dihadiri oleh Ketua, para Wakil Ketua dan anggota Komisi V DPR RI, Inspektur Jenderal Kementerian Perhubungan Wahju Satrio Utomo, Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Agus Santoso, Plt. Dirjen Perhubungan Laut Kemenhub Bay M. Hasani, Plt. Dirjen Perkeretaapian sekaligus Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan Djoko Sasono, Kepala Badan Litbang Kemenhub Umiyatun Hayati Triastuti, dan Kepala Basarnas Madya F Henry.