Instalasi Pengolahan Air Limbah Sungai Selayur Palembang Akan Layani 100 Ribu Penduduk

Loading

PALEMBANG (IndependensI.com) -Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus mendorong kerja bersama antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota untuk meningkatkan pelayanan sanitasi.

Di kawasan perkotaan, Kementerian PUPR mengembangkan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik (SPALD) Terpusat Skala Perkotaan. Keberhasilan SPALD akan berkontribusi bagi percepatan pelaksanaan Gerakan 100 persen akses sanitasi layak di Indonesia tahun 2019.

Disamping itu akan membantu tercapainya milestone Suistainable Develompent Goals (SDGs), dimana pada tahun 2030, setiap negara diharapkan mampu mewujudkan 100% akses sanitasi yang layak dan aman sebagaimana disebutkan dalam tujuan nomor 6 atau dikenal dengan Universal Access. Tujuan tersebut sejalan dengan Nawa Cita Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat, salah satunya melalui akses terhadap sistem pengelolaan air limbah yang memenuhi standar kualitas lingkungan.

Sanitasi skala kota terpusat akan dikembangkan diantaranya DKI Jakarta (Zona 1 dan 6), Kota Jambi, Kota Pekanbaru, Kota Makassar dan Kota Palembang.

“Kota Palembang, dinilai berkomitmen dalam upaya peningkatan pengelolaan air limbah sehingga Pemerintah Pusat mendukung penuh atas upaya dari Pemerintah Kota Palembang,” kata Menteri Basuki baru-baru ini.

Pada Kamis (2/11/2017) dilakukan pencanangan dimulainya pembangunan (groundbreaking) Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Sungai Selayur, Kota Palembang, yang merupakan bagian dari Kegiatan Palembang City Sewerage Project (PCSP). Pencanangan dilakukan oleh Dirjen Cipta Karya Sri Hartoyo bersama Gubernur Sumatera Selatan Alex Nurdin, Walikota Palembang Harnojoyo, dan Duta Besar Australia untuk Indonesia Paul Grigson.

“Dengan dimulainya konstruksi yang ditandai oleh ground breaking ini menjadi awal yang menuntut kerja keras lainnya hingga 5 tahun ke depan. Untuk itu, saya mengharapkan kerjasama Pemerintah Daerah dan instansi terkait kegiatan ini dapat mendukung kelancaran pelaksanaan proyek sejak tahap kontruksi sampai beroperasi nantinya,” tambah Sri Hartoyo.

Pembangunan IPAL Kota Palembang ini berkapasitas 20.000 m3/hari dengan jaringan perpipaan bagi sekitar 21.700 Sambungan Rumah (SR) atau 100.000 jiwa dan ditargetkan rampung seluruhnya pada tahun 2021.

Ditambahkan Sri Hartoyo, untuk membangun sistem tersebut, diperlukan biaya yang cukup besar yakni diperkirakan mencapai USD 72,61 Juta atau sekitar Rp 943 milyar (kurs Rp 13.000). Pendanaan akan dilakukan bersama melalui APBN, APBD baik di tingkat provinsi maupun kota dan hibah dari Pemerintah Australia.

Porsi APBN sebesar USD 25,4 juta untuk pengadaan dan pemasangan pipa utama bertekanan sepanjang 8 km dan pengadaan pompa utama bertekanan, sementara dana hibah Pemerintah Australia digunakan untuk pembangunan stasiun pompa, pembangunan IPAL, serta pematangan lahan dengan total pendanaan sebesar USD 28,9 juta.

APBD Provinsi Sumsel dan APBD Kota Palembang masing-masing sebesar USD 9,1 juta akan digunakan untuk pembangunan jaringan perpipaan ke perumahan dan bangunan komersil.

Pendanaan dari APBN dilakukan secara tahun jamak (2017-2019). Kementerian PUPR melalui Ditjen Cipta Karya menargetkan pada akhir bulan November ini akan dilakukan penandatangan kontrak pekerjaan pembangunan pipa jaringan utama dengan nilai kontrak tahun jamak sebesar Rp 202,9 miliar.

Kehadiran IPAL ini juga berkontribusi bagi Sungai Musi yang lebih bersih karena warga tidak lagi membuang limbah tinja langsung ke Sungai Musi.(***)