MoU Kerja Sama Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum Regional Karian-Serpong Antara Indonesia dan Korea Ditandatangani

Loading

JAKARTA (IndependensI.com) – Penandatangan  nota kesepahaman (MoU) tentang Kerja Sama Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Regional Karian-Serpong antara Ditjen Sumber Daya Air (SDA) dan Ditjen Cipta Karya (CK) Kementerian PUPR dengan Bank Ekspor-Impor Korea (K-Exim), dan Korea Water Resources Corporation (K-Water) yang berlangsung di Ritz Carltron, Mega Kuningan, Jakarta.

Penandatanganan MoU dilakukan oleh Dirjen SDA Imam Santoso, Dirjen CK Sri Hartoyo, Presiden K-Exim Sung-Soo Eun, dan Presiden K-Water Hak-Soo Lee. Nota kesepahaman tersebut menjadi dukungan dalam pembangunan saluran pembawa air baku Karian-Serpong (Karian-Serpong Water Conveyance) yang terhubung dengan Bendungan Karian.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono didampingi  Menteri Pertanahan, Infrastruktur, dan Transportasi Korea Selatan (Korsel) Kim Hyun-Mee  saat menyaksikan penandatangan MoU mengatakan, Indonesia sudah lama bekerja sama dengan Korea dan terus meningkat terutama dalam pembangunan infrastruktur. Tidak hanya melalui APBN tetapi juga pembangunan infrastruktur dengan skema KPBU termasuk MoU yang ditandatangani akan membawa investasi Korea ke Indonesia.

Saluran pembawa air baku Karian-Serpong tengah disiapkan Kementerian PUPR untuk mendistribusikan air baku ke beberapa Kabupaten dan Kota yakni Kabupaten Bogor, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Lebak, Kota Serpong, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan Kota Jakarta bagian barat. “Penandatanganan MoU terkait pembangunan saluran air baku Karian-Serpong yang akan mensuplai air baku untuk Kota Tangerang, Tangerang Selatan, dan Jakarta bagian barat,” jelas Menteri Basuki.

Kementerian PUPR melalui APBN dan pinjaman Pemerintah Korea Selatan mendanai pembangunan Bendungan Karian dan saluran utama sepanjang 47,9 km yang akan mensuplai air ke Kabupaten Bogor, Lebak dan Tangerang.

Sementara untuk pembangunan instalasi pengolahan air dan jaringan perpipaan yang melayani Kota Tangerang, Tangerang Selatan dan Jakarta bagian barat akan ditawarkan kepada investor melalui skema kerjasama pemerintah dan badan usaha (KPBU) sebagai prakarsa badan usaha (unsolicited project).

Setelah penandatanganan MoU, akan dilanjutkan studi kelayakan (feasibility study) saluran pembawa air baku Karian-Serpong oleh K-Water yang ditargetkan selesai bulan Januari 2018 dan dilanjutkan dengan proses lelang KPBU sehingga konstruksi bisa dimulai tahun 2018. Waktu penyelesaian pembangunan saluran air baku Karian-Serpong diupayakan bersamaan dengan selesainya Bendungan Karian, sehingga maka air bendungan dapat segera dimanfaatkan untuk melayani kebutuhan masyarakat akan air bersih.

Saluran pembawa air baku Karian-Serpong memberi manfaat akses air bersih bagi 160 ribu jiwa di Kabupaten Lebak, 1 juta jiwa di Kabupaten Tangerang, 600 ribu di Kota Tangerang, 80 ribu di Kabupaten Bogor, dan 1,28 juta jiwa di Jakarta bagian barat.(***)