Mendagri : Empat Pilar Bangsa Tidak Bisa Diganggu Gugat

Loading

BEKASI (Independensi.com) – Saat berbicara di hadapan para wisudawan Universitas Pelita Bangsa Cikarang, Bekasi, Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, kembali menegaskan tentang empat pilar bangsa yang menurutnya sudah final. Empat pilar bangsa yang dimaksud adalah Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhineka Tunggal Ika. Empat pilar itu, tak bisa diganggu gugat. Kalau ada yang mengganti, harus dilawan.

“Siapa pun, kelompok atau perorangan yang ingin mengganti Pancasila, NKRI, dan UUD 1945, harus dilawan. Kita harus berani menentukan sikap siapa kawan siapa lawan. Seharusnya, bangsa kita sudah tak permasalahkan yang berkaitan Pancasila. Ideologi negara Pancasila itu prinsip,” kata Tjahjo, di Bekasi, kemarin.

Tjahjo pun kemudian bercerita, bahwa saat ini, sudah ada kelompok yang terang-terangan ingin mengganti dasar negara, Pancasila. Mereka, adalah lawan, karena ingin merubah apa yang sudah final. Karena itu para generasi muda, termasuk para sarjana, harus berani melawannya.  “Harus berani menentukan sikap siapa kawan siapa lawan,” ujarnya.

Tidak lupa, Tjahjo juga mengingatkan bahwa tahun depan, adalah tahun politik. Tahun 2018, misalnya ada agenda Pilkada serentak. Ia berharap, tak ada kegaduhan. Apalagi, yang sampai memecah belah masyarakat. Ia contohkan, Pilkada di DKI Jakarta, meski memang berjalan aman, tapi dinamikanya begitu gaduh. Bahkan masyarakat terpecah belah.

Kata Tjahjo, Indonesia adalah bangsa yang beragam. Bangsa yang berbhineka. Jangan sampai, kemudian, karena persoalan beda pilihan politik, lantas mengabaikan keragaman. Apalagi, sampai memecah belah. Generasi muda, punya tanggung jawab, ikut merawat dan menjaga keragaman itu. Karena itulah,  kekuatan bangsa.

“Ini  harus jadi dicermati. Kalau tidak,  terpecah belah kita. Contoh,  Pilkada DKI saja, porak porandakan kegotongroyongan, walau aman tapi gaduh. In karena tak pahami kebhinekaan. Padahal, kebhinekaan, adalah kekuatan bangsa Indonesia,” katanya.

Pancasila, kata Tjahjo,  harus jadi pegangan seluruh elemen masyarakat.  Termasuk jadi pegangan saat merumuskan kebijakan pembangunan. Kata Tjahjo, kenapa ia perlu mengingatkan para generasi muda, khususnya para sarjana untuk merawat kebhinekaan, karena hasil survei, sebanyak 48 persen tak pahami Pancasila.

“Jumlah ormas itu sekarang, ratusan ribu. Kalau ormas ini menjabarkan sila-sila Pancasila, punya komitmen mempertegas NKRI, Bhineka Tunggalunggal Ika, yakin tak terpecah pecah. Silahkan bentuk organisasi. Tapi sebagai ormas, urusan ideologi yang namanya Pancasila, NKRI,  Bhineka Tunggal Ika,  sudah selesai tak perlu dipermasalahkan lagi,” tuturnya.

Ia berharap, tahun depan tak ada gejolak, saat 171 daerah menggelar Pilkada. Sebab, daerah yang akan menggelar Pilkada serentak tahun depan,  adalah daerah-daerah  yang padat pemilih. Sebut saja, provinsi Jawa Timur, Jawa Barat dan Jawa Tengah.

“Tapi saya yakin, penyelenggara pemilihan sudah punya pengalaman. Dari sisi keamanan pun,  polisi telah diback up TNI dan BIN. Dan, kerawanan  juga sudah dipetakan,” kata dia.

Sebelumnya, usai memberi kuliah umum di Sekolah Komando TNI, Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum, Soedarmo mengatakan, dari skala prioritas yang ada, Pilkada di Papua jadi perhatian serius pemerintah. Karena itu sangat penting sekali sosialisasi Pilkada ke semua lapisan masyarakat. Ini  untuk memberikan pemahaman. Misalnya,  jika  ada ketidakadilan, calon dan tim sukses tahu bagaimana mengadukan itu.  Sementara saat ditanya potensi konflik di Pilkada Jabar, Soedarmo mengatakan, sejauh ini, masih kondusif. Meski begitu, pihaknya juga mencermati setiap dinamika yang terjadi. “Saya pikir Jabar dan semua daerah jadi perhatian,” katanya.

Prinispnya kata dia, jangan sampai, di Pilkada 2018, kampanye hitam yang bernuansa SARA merajalela. Pesta demokrasi, harus bersih dari ujaran kebencian. Berita bohong dan fitnah. “Yang dikedepankan harus adu konsep,  adu program,  adu gagasan untuk mempercepat pembangunan dan pemerataan,” katanya. (puspen kemendagri)