BENGKULU (IndependensI.com) —Dalam upaya untuk meningkatkan jaminan kepastian hukum atas tanah, pemerintah menjalankan Program Pendaftaran Tanah Sertifikat Lengkap (PTSL) sebagai kegiatan pendaftaran tanah sistematik yang baru pertama kali dilakukan di Indonesia. Program itu menyasar semua obyek tanah dalam satu wilayah di luar kawasan hutan yang dilindungi oleh negara.
Program registrasi lengkap dilakukan dari desa per desa, kota per kota, kabupaten dan propinsi dengan target sekitar 125 juta bidang tanah yang harus tercatat secara resmi di Badan Pertanahan Indonesia (BPN) di seluruh Indonesia.
Berkaitan dengan hal tersebut pemerintah kembaki melakukan penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat serentak di lima provinsi yaitu Semarang Jawa Tengah, Bau-Bau Sulawesi Tenggara, Bengkulu, Padang Sumatera Barat dan Yogyakarta dengan jumlah sertifikat yang dibagikan sebanyak 705.194 sertifikat.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono bertugas untuk membagikan sebanyak 57.346 sertifikat di Bengkulu yang digelar di Lapangan Sport Center Bengkulu, Sabtu (23/12/2017).
“Dalam pembagian sertifikat ini sudah berkumpul sekitar 3000 penerima sertifikat dari 9 kabupaten dan satu kota yang ada di Bengkulu. Kesembilan kabupaten tersebut adalah Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu Utara, Bengkulu Selatan, Kabupaten Kaur, Kabupaten Seluma, Kabupaten Kepahiyang, Kabupaten Muko-Muko, Kabupaten Lebong, Kabupaten Bengkulu Tengah dan Kota Bengkulu,” jelasnya saat melaporkan langsung kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang berada di Semarang Jawa tengah melalui video conference langsung.
Acara pembagian sertifikat tanah untuk rakyat dipusatkan di Semarang Jawa Tengah yang dihadiri oleh Presiden Jokowi, Menko Perekonomian Darmin Nasution, Ketua Komisi II DPR Zainuddin Amali dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.
Presiden Jokowi dalam sambutannya mengatakan pada tanggal 28 Desember mendatang pemerintah kembali akan membagikan sebanyak 1.082.950 sertifikat di 7 propinsi yaitu di Sumatera Selatan, Jambi, Lampung, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Sulawesi Tengah dan Sulawesi Selatan.
Target tahun 2017 sebanyak 5 juta sertifikat diserahkan, tahun 2018 sehanyak 7 juta sertifikat, dan tahun 2019 sebanyak 9 juta sertifikat harus dibagikan.
“Setelah itu 10 juta, 10 juta, dan 10 juta dan saya tidak mau ditawar. Karena rakyat menunggu. Karena setiap saya ke desa, ke kampung, ke daerah, provinsi, kota kabupaten, keluhannya selalu banyak yang mampir ke telinga saya soal sengketa tanah atau lahan. Ada dengan tetangga, masyarakat dengan masyarakat, masyarakat dengan pemerintah, masyarakat dengan BUMN, masyarakat dengan swasta, dan ini tidak boleh dibiarkan terus. Kita harus bekerja keras agar sertifikat bisa diterima masyarakat di Seluruh indonesia,” kata Presiden Jokowi.
Jokowi juga berpesan agar warga yang sudah mendapatkan sertifikat tersebut agar dijaga dengan baik, diberi plastik agar tidak hancur. Sertifikat difotokopi sehingga nanti kalau sewaktu-waktu hilang bisa datang ke kantor BPN untuk dibuatkan sertifikat baru lagi dan sertifikat bisa digunakan untuk mengajukan modal usaha.
Dalam kunjungan tersebut Menteri Basuki ditemani oleh Itjen Kementerian PUPR Rildo Ananda Anwar, Direktur Pengembangan Kawasan Permukiman Ditjen Cipta Karya Rina Farida, Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera VII Abustian, Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional III (BPJN) Padang Syaiful Anwar, dan Kepala Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR Endra S Atmawijaja