JAKARTA (IndependensI.com) – Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Agus Santoso mengapresiasi positif atas dibentuknya help desk yang didirikan oleh gabungan berbagai stakeholder terkait pembangunan yang ditujukan bagi warga terdampak pembangunan Bandara Internasional Yogyakarta di Kulonprogo pada Senin, 5 Februari lalu.
Namun demikian Agus berharap help desk ini tidak hanya menunggu kedatangan masyarakat untuk melaporkan masalah dan mencari solusinya. Namun nantinya tim dari help desk juga diharapkan bisa jemput bola, mengunjungi individu, komunitas atau pemukiman-pemukiman warga yang terdampak untuk menggali data serta permasalahan terkait pembangunan yang dihadapi warga sehingga permasalahan bisa ditangani secara komprehensif dan tidak berlanjut di kemudian hari.
“Warga masyarakat secara individu biasanya minder atau tidak cukup memiliki keberanian untuk menghadapi sebuah korporasi besar. Jadi seharusnya korporasi tersebut atau dalam hal ini tim help desk AP 1 dan stakeholder lain itu juga bisa jemput bola sehingga semua persoalan bisa diserap dan diselesaikan dengan tuntas dan saling menguntungkan dan tidak timbul masalah lanjutan dikemudian hari,” ujar Agus Santoso.
Menurut Agus, respon cepat semua pihak yang terlibat dalam pembentukan help desk tersebut sangat diperlukan untuk menyelesaikan permasalahan yang timbul serta untuk mempercepat proses pembangunan bandara sehingga bisa diselesaikan tepat waktu.
“Permasalahan yang timbul selama ini memang tidak berkaitan langsung dengan proses teknis pembangunan bandara. Namun demikian permasalahan yang dikategorikan masalah sosial ini juga bisa mengganggu proses pembangunan bandara. Untuk itu harus segera diselesaikan semua permasalahannya sehingga pembangunan bandara tidak terganggu dan pengoperasiannya bisa tepat waktu seperti yang ditargetkan Presiden Joko Widodo yaitu pada Maret 2019,” ujar Agus.
Sebagai regulator penerbangan nasional, Agus menyatakan pihaknya berkepentingan agar pembangunan bandara tepat waktu dengan tetap mengedepankan aspek keselamatan, keamanan serta kenyamanan penerbangan. Hal ini terkait dengan tatanan kedandarudaraan serta sistim penerbangan nasional.
“Bandara baru bertaraf internasional di Yogyakarta ini sangat diperlukan, baik untuk meningkatkan perekonomian di daerah Yogyakarta maupum nasional. Kami telah memasukkannya dalam rencana tatanan kebandarudaraan dan sistim penerbangan nasional yang didalamnya ada terkait masalah rute, slot dan sebagainya. Untuk itu kami berkepentingan agar pembangunan dan pengoperasian bandara tepat waktu sehingga bisa mendukung penerbangan nasional dan pada ujungnya bisa ikut meningkatkan perekonomian,” ujar Agus lagi.
Seperti diketahui, PT Angkasa Pura I sebagai operator bandara bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Kulon Progo serta stakeholder terkait lainnya, seperti Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan kontraktor pembangunan Bandara Internasional Yogyakarta secara resmi membuka Pusat Layanan Informasi (help desk) bagi warga terdampak pembangunan Bandara Internasional Yogyakarta di Kulon Progo, Senin (5/2/2018). Help desk ini berada di Kantor Proyek Pembangunan Bandar Udara Internasional Yogyakarta, Jalan Raya Wates -Purworejo Km. 1, Tanggalan, Palihan, Wates.
Hadirnya help desk ini merupakan respon terhadap tingginya permohonan layanan informasi yang tepat dan jelas terkait proses konsinyasi pembayaran atas lahan milik warga terdampak pembangunan Bandara Internasional Yogyakarta. Juga untuk menjawab dan memberikan penjelasan terkait lapangan kerja dan potensi usaha di Bandara Internasional Yogyakarta nantinya.
Tujuan didirikannya help desk ini untuk memberikan pemahaman komprehensif tentang prosedur dan proses konsinyasi pembayaran ganti kerugian serta mengawal pemenuhan hak-hak warga terdampak. Juga untuk membuka ruang dialog antara warga dengan Angkasa Pura I, Pemkab Kulon Progo, BPN, kontraktor pembangunan, maupun pihak terkait lainnya.
Pelayanan help desk ini mengusung konsep terpadu satu pintu. Seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) memiliki petugas perwakilan di sini. Mekanismenya dimulai dari warga pemohon yang datang akan dibantu oleh petugas help desk. Petugas tersebut akan mencatat identitas dan informasi si pemohon. Kemudian, informasi yang diinginkan akan diteruskan kepada pihak-pihak terkait berdasarkan kebutuhan informasinya.
Selanjutnya, petugas akan memberikan penjelasan atau tanggapan secara langsung kepada pemohon. Jika permasalahan tidak dapat dijelaskan secara langsung, maka petugas akan memberikan tindak lanjut maksimal tiga hari sejak informasi dimohonkan. Seluruh informasi yang masuk dalam layanan help desk akan dicatat dalam database milik Angkasa Pura I, Pemkab Kulonprogo, BPN, serta kontraktor pembangunan