JAKARTA (IndependensI.com) – Ketua Komite Keselamatan Konstruksi (KKK) yang juga Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Syarief Burhanuddin menyatakan 40 proyek sudah selesai dilakukan evaluasi oleh Komite Keselamatan Konstruksi, dan merekomendasikan 38 proyek konstruksi bisa dilanjutkan tapi dengan catatan.
Syarief Burhanuddin Selaku ketua K3 menyampaikan laporan hasil evaluasi K3 kepada media Rabu (28/2/2018) di Ruang Media Center, Gedung Utama Kementerian PUPR, Jl. Pattimura 20, Kebayoran Baru, ada 38 proyek konstruksi yang dapat dilanjutkan dan beberapa diantaranya dengan catatan.
Dari 38 proyek tersebut, 30 proyek diantaranya merupakan proyek jalan tol yakni PT. Kresna Kusuma Dyandra Marga (Jalan Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu), PT. Citra Wasphuttowa (Jalan Tol Depok – Antasari) harus melengkapi dokumen lifting, PT. Trans Jabar Tol (Jalan Tol Ciawi – Sukabumi), PT. Transjawa Paspro Jalan Tol (Jalan Tol Pasuruan – Probolinggo), PT. Solo Ngawi Jaya (Jalan Tol Solo – Ngawi), PT. Cinere Serpong Jaya (Jalan Tol Cinere – Serpong), PT. Jakata Tollroad Development (6 Ruas Tol Dalam Kota DKI lakarta).
Kemudian PT. Jasamarga Jalan Layang Cikampek (Jalan Tol Jakarta Cikampek Elevated) dengan catatan akan dilakukan kunjungan lapangan untuk melihat Louncher Gantry lama dan Pemasangan Launcher Gantry yang baru, PT. Jasamarga Japek Selatan (Jalan Tol Jakarta – Cikampek Selatan), PT. Sriwijaya Markmore Persada Jalan Tol Kayu Agung – Palembang – Betung), PT. Waskita Bumi Wira (Jalan Tol Krian – Legundi – Bunder – Manyar), dan PT. Cibitung Tanjung Priok Port Tollways (Jalan Tol Cibitung – Cilincing).
Selanjutnya PT. Cimanggis Cibitung Tollways (Jalan Tol Cimanggis – Cibitung), PT. Citra Karya Jabar Tol (Jalan Tol Cileunyi – Sumedang – Dawuan), PT. Jasamarga Balikpapan Samarinda (Jalan Tol Balikpapan-Samarinda), PT. Jasamarga Kualanamu Tol (Jalan Tol Medan – Kualanamu – Tebingtinggi), PT. Jasamarga Pandaan Malang (Jalan Tol Pandaan – Malang), PT. Jasamarga Probolinggo Banyuwangi (Jalan Tol Probolinggo – Banyuwangi), PT. Jasamarga Semarang Batang (Jalan Tol Batang – Semarang), PT.Jasa Marga Kunciran Cengkareng (Jalan Tol Kunciran – Cengkareng) dengan catatan dua pekerjaan perlu peningkatan K3, dan PT. Marga Sarana Jabar (Jalan Tol Bogor Ring Road)dengan catatan di cek kelapangankarena tinggal pasang span terakhir dimana 16 box sudah tergantung di launcher.
Proyek tol lainnya adalah PT. Marga Trans Nusantara (Jalan Tol Kunciran – Serpong), PT. Ngawi Kertosono Jaya (Jalan Tol Ngawi – Kertosono), PT. Pejagan Pemalang Toll Road (Jalan Tol Pejagan – Pemalang), PT. Pemalang Batang Toll Road (Jalan Tol Pemalang – Batang), PT. Transmarga Jatim Pasuruan (Jalan Tol Gempol – Pasuruan), PT. Jasa Marga (Tol Porong – Gempol).
Empat proyek tol lainnya yang dilanjutkan adalah bagian pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera milik PT. Hutama Karya proyek Paket 1 Tol Terbanggi Besar-Kayu Agung 1, PT. Hutama Karya proyek Tol Paket 2 Terbanggi Besar – Pematang Panggang, dan PT. Hutama Karya proyek Paket 3 Pematang Panggang-Kayu Agung, PT. Hutama Karya proyek Paket 4 Tol Bakauheni-Terbanggi Besar, dengan catatan SF alat angkat min 2,5 dari beban dengan memperhitungkan jangkauan dan boom dimasukan ke dalam SOP (radius maksimal 7m untuk crane 180 ton), Pengangkatan menggunakan bracket lifting dan saat di atas pilar/abutmen harus dipasang bracing temporary agar stabil. Dilakukan pengontrolan kecepatan angin (maks 8 m/s). memperhatikan SOP, JSA dan SMK3L, selama proses pelaksanaan.
Selain jalan tol juga terdapat empat proyek pembangunan kereta ringan cepat (LRT) mendapat rekomendasi untuk dilanjutkan yakni PT. Wijaya Karya (LRT Velodrome-Kelapa Gading), PT. Adhi Karya (LRT Jakarta-Bogor-Depok-Bekasi) dan PT. Waskita Karya (LRT Palembang). Rekomendasi lanjut juga untuk PT. Hutama karya pada proyek double-double track jalur kereta Manggarai-Jatinegara dengan catatan setelah dilakukan pembongkaran launcher gantry lama dan pemasangan launcher gantry yang baru.
“Dalam melakukan evaluasi, KKK menggunakan delapan kriteria penilaian yakni (1) desain dapat dibangun dengan selamat, (2) memenuhi ketentuan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Konstruksi, (3) menggunakan tenaga kerja kompeten bersertifikat, (4) menggunakan peralatan yang memenuhi standar kelaikan, (5) menggunakan material yang memenuhi standar mutu sesuai SNI, (6) menggunakan teknologi yang memenuhi standar kelaikan, (7) melaksanakan Standar Operasi dan Prosedur (SOP), dan (8) keberadaan konsultan pengawas. Disamping itu juga dilakukan kunjungan ke lapangan oleh Tim KKK,” urai Syarief.
Menurut Syarief evaluasi tidak akan menghambat pekerjaan konstruksi di lapangan, namun meningkatkan keamanan dan keselamatan konstruksi. “Kecepatan penting tetapi keselamatan harus diutamakan,” tambah Syarief.
Ditambahkannya dalam proyek konstruksi, pelaksanaan pekerjaan dilakukan oleh kontraktor dengan pengawasan dan persetujuan konsultan pengawas yang dipekerjakan oleh pemilik pekerjaan. “Konsultan pengawas harus melihat secara detil tahapan pelaksanaan pekerjaan. Pekerjaan tidak bisa dilanjutkan tanpa persetujuan konsultan pengawas,”pungkas Syarief.