JAKARTA (IndependensI.com) – Kawasan Ekonomi Khusus Maloy Batuta Trans Kalimantan (KEK MBTK) dinyatakan siap beroperasi dalam dua bulan ke depan. Kesimpulan itu diambil dalam rapat yang dipimpin oleh Deputi Bidang Koordinasi Percepatan Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Kemenko Ekonomi, Wahyu Utomo di Jakarta, Selasa, 27 Februari 2018.
Rapat tersebut dihadiri Sekretaris Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Enoh Suharto Pranoto, Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek Ishak, Bupati Kutai Timur Ismunandar, dan beberapa calon investor, serta para pejabat dari Kementerian/Lembaga terkait.
Wahyu Utomo yang juga sebagai Ketua Tim Pelaksana Dewan Nasional KEK menjelaskan, Gubernur Kalimantan Timur telah mengajukan perpanjangan waktu pembangunan KEK MBTK selama 1 tahun dari batas waktu Oktober 2017. Tetapi, melihat progres pembangunan KEK MBTK, diperkirakan dua bulan lagi KEK tersebut bisa diresmikan operasionalnya.
”Masa perpanjangan tidak perlu satu tahun penuh. Diperkirakan KEK MBTK sudah bisa beroperasi dua bulan lagi. Perkembangan ini akan kami sampaikan kepada Menko Ekonomi selaku Ketua Dewan Nasional KEK,” jelas Wahyu Utomo.
Sekretaris Dewan Nasional KEK Enoh Suharto Pranoto menjelaskan tiga syarat beroperasinya KEK berdasarkan Pasal 12 ayat 1 Undang-Undang No. 39/2009 tentang KEK. Pertama, memiliki kesiapan infrastruktur dan fasilitas kawasan seperti lahan, jalan, listrik, air, tempat pembuangan limbah, drainase, batas kawasan dan kantor administrasi.
Kedua, kelembagaan dan SDM yang meliputi Dewan Kawasan, Sekretariat Dewan Kawasan, Administrator, dan Badan Usaha Pengelola KEK itu sendiri. Ketiga, perangkat pengendalian administrasi yang meliputi sistem pelayanan perizinan, dan sistim pelayanan pengelolaan kawasan.
”Kami secara berkala melakukan monitoring dan evaluasi terhadap KEK MBTK. Memang saat ini masih ada beberapa syarat yang belum terpenuhi sehingga KEK MBTK belum bisa resmi beroperasi,” jelas Enoh. Misalnya soal lahan seluas 518 hektar yang belum disertifikasi. Lahan tersebut sebetulnya sudah dibebaskan dan dikuasai oleh Pemerintah Daerah bahkan telah dibangun beberapa infrastruktur dasar, tetapi hingga saat ini belum disertifikasi.
Dalam rapat koordinasi tersebut akhirnya diketahui bahwa proses sertifikasi sudah hampir selesai di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN, tinggal menunggu beberapa dokumen kelengkapan administrasi. Oleh karena itu, KEK MBTK diyakini sudah bisa diresmikan operasionalnya dalam dua bulan ke depan.
Enoh melanjutkan, dalam sistem perizinan memang masih ada beberapa yang belum selesai, yaitu pelimpahan kewenangan dari Kementerian Perdagangan dan BPKM kepada Kantor Administrator KEK MBTK. Beberapa fasilitas juga masih perlu disempurnakan seperti penyediaan listrik, sistem air limbah, pintu gerbang dan batas kawasan.
Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek Ishak menegaskan pihaknya siap menyelesaikan hal-hal yang belum optimal supaya KEK MBTK ini dapat beroperasi dalam waktu dua bulan ke depan. Dia berharap dioperasikannya KEK MBTK bisa jadi pemicu pembangunan industri di Kalimantan Timur.
”Dengan beroperasinya KEK MBTK, dapat memberikan kepercayaan kepada investor supaya tidak ragu lagi menanamkan modal di Kawasan itu,” tutup Awang Fareok.