foto istimewa

Presiden Jokowi: Pemerintah Pastikan Beri Pelayanan Terbaik Kepada BJ Habibei

Loading

JAKARTA (IndependensI.com) – Presiden Joko Widodo menghubungi BJ Habibie yang sedang menjalani perawatan di Munich, Jerman, Minggu 4 Maret 2018, secara langsung melalui sambungan telepon dan menyanggupi permintaan mantan Presiden Ketiga RI itu.

Deputi Bidang Protokol, Pers dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin dalam keterangan yang diterima di Jakarta, menyebutkan Minggu sore sekitar pukul 15.30 WIB, Kepala Negara menghubungi BJ Habibie secara langsung dan berbincang sejenak.

BJ Habibie menceritakan kepada Presiden Joko Widodo mengenai kondisinya saat ini.

Menurut Bey, melalui pembicaraan tersebut, Presiden Jokowi menyanggupi permintaan Habibie yang menginginkan adanya tim dokter kepresidenan dan Paspampres untuk hadir di Jerman saat dilakukan tindakan medis.

“Saya sudah berangkatkan (dalam proses) dari Indonesia untuk mendampingi,” kata Presiden dalam sambungan telepon tersebut.

Untuk mendampingi Habibie selama dilakukan tindakan medis, Presiden Joko Widodo sudah mengutus Prof Dr Lukman Hakim, SpPD-KKV, SpJP, Kger, seorang spesialis jantung dan pembuluh darah dari tim dokter kepresidenan untuk berangkat ke Jerman, termasuk anggota Paspampres juga diberangkatkan.

Bey menyebutkan pemerintah memastikan akan memberikan bantuan dan pelayanan terbaik bagi Habibie selama menjalani perawatan.

Presiden Joko Widodo terus memantau perkembangan terkini seputar kondisi kesehatan BJ Habibie yang tengah menjalani perawatan di Munich, Jerman. Presiden ketiga Indonesia itu didiagnosis mengalami kebocoran pada klep jantungnya.

Melalui Menteri Luar Negeri, Presiden juga telah menginstruksikan kepada Duta Besar Republik Indonesia di Jerman untuk terus memantau kondisi terkini Habibie dan melaporkan langsung kepadanya.

Selain itu, dirinya memerintahkan Menteri Sekretaris Negara Pratikno untuk memastikan bahwa pemerintah mampu memberikan pelayanan terbaik dan menanggung seluruh biaya perawatan Presiden Ke-3 RI itu sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1978 tentang Hak Keuangan/Administratif Presiden dan Wakil Presiden serta Bekas Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia.

“Presiden Jokowi telah memerintahkan untuk memantau dan memberikan pelayanan terbaik kepada Habibie,” ucap Pratikno.

Presiden Jokowi sendiri berharap agar BJ Habibie dapat kembali beraktivitas seperti sedia kala. Melalui sambungan telepon sore itu, ia bersama dengan seluruh rakyat Indonesia juga sekaligus mendoakan kesembuhan Habibie.

“Kita semua di Indonesia, seluruh rakyat Indonesia, mendoakan Bapak. Semoga segera sehat kembali, bisa beraktivitas dan kembali ke Indonesia,” tutup Jokowi (ant/wasita)