BEKASI (IndependensI.com) – Kementerian Perhubungan memberlakukan tiga peraturan mulai 12 Maret 2018 baik untuk kendaraan pribadi maupun truk dan bus guna mengurai kepadatan di Ruas Tol Jakarta-Cikampek.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan tiga peraturan yang diberlakukan di Ruas Tol Jakarta-Cikampek pada 12 Maret mendatang, yaitu Jam Operasional Angkutan Barang pada Golongan III, IV dan V; Lajur Khusus Angkutan Umum dan Ganjil Genap di Tol Bekasi Barat dan Bekasi Timur arah Jakarta. Brosur juga memuat tentang jadwal keberangkatan bus angkutan umum ke arah Jakarta dari Bekasi.
“Nanti akan kita berlakukan tiga peraturan sekaligus. Pada tanggal 12 Maret akan ada ganjil genap, pada waktu yang sama juga kita akan berlakukan truk-truk yang ‘overloaded’ akan kita batasi, diharapkan menjadi lancar,” kata Budi Karya.
Budi Karya menjelaskan jam operasional angkutan barang berlaku di ruas Cawang sampai Karawang Barat (dua arah). Angkutan barang dilarang melintas pada ruas tol tersebut pukul 06.00-09.00 WIB pada Senin-Jumat (kecuali libur nasional), namun tidak berlaku untuk mobil pengangkut BBM dan BBG.
Pada aturan kedua, Kemenhub menerapkan Lajur Khusus Angkutan Umum (Bus) yaitu bus harus melintas di jalur paling kiri jalan tol dari Gerbang Tol Bekasi Timur hingga Jakarta dengan ketentuan hari dan waktu yang sama.
Kemudian, Aturan Ganjil Genap pada akses Tol Bekasi Barat dan Bekasi Timur arah Jakarta untuk kendaraan pribadi. Ketiga peraturan tersebut mulai diberlakukan pada 12 Maret 2018 pada hari Senin sampai Jumat pukul 06.00-09.00 WIB.
Menurut Budi Karya, ketiga pengaturan ini berpotensi mengurangi kemacetan di ruas tol Bekasi arah Jakarta pada pagi hari sekitar 30-40 persen. Selain itu, dengan diberlakukannya ganjil genap akan memindahkan pengguna kendaraan pribadi ke angkutan umum.
Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan telah menyiapkan 60 unit angkutan bus untuk memfasilitasi pengguna kendaraan pribadi menuju Jakarta.
“Kami mengedukasi masyarakat untuk menggunakan angkutan umum bus. Kalau macet ya paling enak naik bus Rp20 ribu,” kata Budi Karya.
Bus Transjabodetabek Premium memiliki tarif Rp20 ribu sekali perjalanan yang berangkat dari Summarecon dan Mega City untuk di Bekasi Barat dan di Grand Dhika serta BTC untuk Bekasi Timur.
Di tempat tersebut juga, BPTJ menyediakan kantung parkir “park n ride” bagi pemilik kendaraan. Tarif parkir sebesar Rp10 ribu per hari dengan menukarkan tiket Bus Transjabodetabek.(ant/wasita)