Sapi Indukan Wajib Bunting. (Humas Kementerian Pertanian)

Program IB Terus Digenjot, Murah dan Tingkatkan Pendapatan Peternak

Loading

JAKARTA (Independensi.com) – Upaya percepatan peningkatan populasi sapi dan kerbau telah dicanangkan sejak tahun 2017 dan sampai saat ini masih terus digenjot oleh Pemerintah melalui kegiatan Upaya Khusus Sapi Indukan Wajib Bunting atau yang dikenal dengan UPSUS SIWAB.

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan I Ketut Diarmita dalam kunjungan kerjanya ke KTT (Kelompok Tani Ternak) Subur di Desa Kedungdowo, Kecamatan Andong Kabupaten Boyolali (20/03/2018) mengatakan, dengan upaya khusus ini, sapi/kerbau betina produktif milik peternak saatnya kawin harus dikawinkan, utamanya melalui sistem perkawinan Inseminasi Buatan (IB).

Lebih lanjut disampaikan, kegiatan IB merupakan salah satu upaya penerapan teknologi tepat guna yang menjadi pilihan utama untuk peningkatan populasi dan mutu genetik sapi.

”Melalui kegiatan IB, penyebaran bibit unggul ternak sapi dapat dilakukan dengan murah, mudah dan cepat, serta diharapkan dapat meningkatkan pendapatan para peternak,” ungkap I Ketut Diarmita, dalam keterangan pers kepada Independensi.com, Rabu (21/3/2018).

I Ketut Diarmita beranggapan, peternak sebagai tulang punggung peternakan nasional sudah saatnya harus berjaya. “Untuk itu, Pemerintah melanjutkan kembali kegiatan Upsus Siwab pada Tahun 2018 untuk percepatan pencapaian target kelahiran sapi dan kerbau secara masif dan serentak,” ujarnya.

Lebih lanjut Ia sampaikan, pada tahun 2017 capaian kinerja UPSUS SIWAB dinilai cukup berhasil. Untuk pelayanan IB dari bulan Januari 2017 sampai dengan Maret 2018 telah terealisasi sebanyak 4.905.881 ekor, sedangkan sapi dalam kondisi bunting sebanyak 2.186.892 ekor dan kelahiran ternak sampai dengan bulan Maret 2018 ini sebanyak 1.051.688 ekor.

Sedangkan untuk capaian kinerja UPSUS SIWAB 2018 pada bulan Januari sampai dengan Maret 2018 adalah sebanyak 929.411 ekor atau 123,92% dari target IB sebanyak 750.000 ekor. Raihan untuk kebuntingan sebanyak 294.774 ekor atau 65,7% dari target 448.689 ekor, sedangkan pedet yang Lahir sebanyak 140.553 ekor atau 31,87% dari target 440.997 ekor.

I Ketut menegaskan, untuk semua kegiatan UPSUS SIWAB yang dilakukan oleh petugas di lapangan langsung dilaporkan melalui ISIKHNAS (Sistem Informasi Kesehatan Hewan Nasional Terintegrasi). “Semua data hasil pelayanan petugas di lapangan dapat langsung dipantau oleh semua pemangku kepentingan,” tandasnya.

Pada kesempatan tersebut, I Ketut Diarmita bersama dengan Sugiono Direktur Perbibitan dan Produksi Ternak meninjau langsung pelaksanaan pelayanan IB, pemeriksaan kebuntingan dan kegiatan teknis lainnya yang dilakukan oleh para petugas inseminator dan PKb di KTT Subur.

Terlihat masing-masing petugas sudah sangat lihai dan mahir dalam memberikan pelayanan reproduksi terhadap sapi-sapi milik peternak. Selesai memberikan pelayanan tersebut, secara otomatis petugas langsung melaporkan hasil kegiatannya melalui ISIKHNAS.

Selanjutnya petugas data recorder dan champions akan menerima laporan data ISIKHNAS yang telah dikirimkan oleh masing-masing petugas yang telah melakukan pelayanan tadi.

Melihat jalannya proses bisnis tersebut, I Ketut Diarmita menyampaikan apresiasi dan motivasi bagi para petugas teknis lapangan dan Dinas Daerah untuk lebih giat dalam melaksanakan UPSUS SIWAB. “Proses ini sangat penting karena sebagai suatu gerakan bagi para peternak agar semua ternak sapi/kerbau betina dewasanya menjadi bunting dan melahirkan, sehingga populasi kita akan bertambah besar,” kata I Ketut.

Dirjen PKH juga sangat mengapresiasi usaha-usaha yang telah dilakukan oleh KTT Subur di Boyolali untuk mensejahterakan anggotanya “Semoga kedepannya Kelompok Peternak ini, tidak hanya bergerak pada pengembangan peternakan sapi, tapi bisa berkembang dengan memanfaatkan limbah peternakan” ujar Dirjen PKH.

Dirjen PKH juga mengajak para peternak agar dapat memanfaatkan bantuan premi asuransi yang sudah diluncurkan pemerintah sejak tahun 2016. “Adanya asuransi ternak sapi diharapkan dapat menjamin keberlangsungan usaha dan memungkinkan sapi sebagai agunan bila memerlukan pinjaman modal untuk peningkatan usaha” pungkasnya.