JAKARTA (Independensi.com) – Mantan Ketua DPR Setya Novanto menyebut sejumlah nama lain selain Pramono Anung dan Puan Maharani yang turut kecipratan duit proyek e-KTP berujung korupsi. Salah satunya Ganjar Pranowo, Gubernur Jawa Tengah yang dulu duduk sebagai pimpinan Komisi II DPR.
Setnov menyebut politikus PDIP itu turut menerima bersama pimpinan Komisi II lainnya, Chairuman Harahap. Hal ini disampaikan Setnov dalam sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (22/3/2018).
“Untuk komisi dua pak Chairuman sejumlah US$500 ribu dan untuk Ganjar sudah dipotong oleh Chairuman,” kata Setnov tanpa menyebut berapa nominal pasti yang diterima Ganjar.
Selain dua orang itu, bekas Ketua Umum Partai Golkar itu juga menyebut mantan pimpinan Badan Anggaran (Banggar) DPR di antaranya Melchias Marcus Mekeng, Tamsil Linrung, dan Olly Dondokambey juga mendapat jatah sebesar US$500 ribu dari proyek pengadaan e-KTP ini.
Setnov mengaku mendapat laporan soal pemberian uang itu dari Andi Agustinus alias Andi Narogong. Uang untuk Mekeng, Tamsil, dan Olly diserahkan oleh keponakan Setnov, Irvanto Hendra Pambudi.
“Untuk kepentingan pimpinan Banggar sudah sampaikan juga ke Melchias Mekeng US$500 ribu, Tamsil Linrung US$500 ribu, Olly Dondokambey US$500 ribu, di antaranya melalui Irvanto,” kata Setnov.
Setnov mengaku sempat ragu dengan laporan Andi Narogong terkait penyerahan sejumlah uang ke anggota dewan. Dia pun mengonfirmasi langsung kepada Chairuman terkait pemberian uang dari Andi dan dibenarkan oleh politikus Golkar tersebut.
“Saya terus terang saja Andi sampaikan waktu itu agak ragu. Tapi pada suatu hari saya ketemu Chairuman. Betul enggak penerimaan dari andi, ya sudah diselesaikan US2$200 ribu, terus Ganjar, ada untuk Ganjar. Ini yang disampaikan ke saya,” tutur Setnov.
Dalam dakwaan mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri Irman dan Sugiharto, nama-nama yang disebut Setnov tersebut muncul sebagai pihak yang diuntungkan dalam proyek e-KTP.
Mekeng disebut menerima US$1,4 juta, Olly US$1,2 juta, Tamsil US$700 ribu, Chairuman US$584 ribu dan Rp26 miliar, serta Ganjar US$520 ribu. Namun, mereka telah membantah menerima uang dari proyek e-KTP saat dihadirkan dalam sidang sebelumnya.
Ganjar dalam beberapa kesempatan membantah telah menerima uang dari proyek e-KTP. Ia juga sudah beberapa kali diperiksa baik di sidang maupun sebagai saksi di KPK. (cnnindonesia)