Ribuan Massa KNCI Gelar Aksi di Depan Istana Negara

Loading

JAKARTA (Independensi.com) – Ribuan massa kumpulan pedagang kartu seluler Kesatuan Niaga Celluler Indonesia (KNCI) menggelar aksi di depan Istana Negara dan Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta, Senin (2/4/2018). Mereka menuntut untuk menolak pembatasan registrasi satu NIK hanya untuk tiga nomor telepon seluler, menurutnya aturan pembatasan satu NIK hanya untuk tiga simcard yang diberlakukan pemerintah sangat merugikan pedagang kartu seluler di tiap daerah sehingga meminta pemerintah dalam hal ini Kemenkominfo segera menghapus aturan penggunaan satu NIK (nomor induk kependudukan) hanya tiga kartu perdana.

Seorang pemulung memunguti kartu prabayar belum habis masa berlakunya usai ditinggalkan massa dari Kesatuan Niaga Celluler Indonesia (KNCI) dalam aksi unjuk rasa menuntut segera menghapus aturan penggunaan satu NIK (nomor induk kependudukan) hanya tiga kartu perdana dengan menyebarkan kartu prabayar di jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (2/4/2018). Kartu tersebut dipungut untuk dibagikan atau dijual pada sesama profesi yang belum memiliki nomor.

Ribuan massa kumpulan pedagang kartu seluler Kesatuan Niaga Celluler Indonesia (KNCI) menggelar aksi di depan Istana Negara dan Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta, Senin (2/4/2018). Mereka menuntut untuk menolak pembatasan registrasi satu NIK hanya untuk tiga nomor telepon seluler, menurutnya aturan pembatasan satu NIK hanya untuk tiga simcard yang diberlakukan pemerintah sangat merugikan pedagang kartu seluler di tiap daerah sehingga meminta pemerintah dalam hal ini Kemenkominfo segera menghapus aturan penggunaan satu NIK (nomor induk kependudukan) hanya tiga kartu perdana.

Ribuan massa kumpulan pedagang kartu seluler Kesatuan Niaga Celluler Indonesia (KNCI) menggelar aksi di depan Istana Negara dan Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta, Senin (2/4/2018). Mereka menuntut untuk menolak pembatasan registrasi satu NIK hanya untuk tiga nomor telepon seluler, menurutnya aturan pembatasan satu NIK hanya untuk tiga simcard yang diberlakukan pemerintah sangat merugikan pedagang kartu seluler di tiap daerah sehingga meminta pemerintah dalam hal ini Kemenkominfo segera menghapus aturan penggunaan satu NIK (nomor induk kependudukan) hanya tiga kartu perdana.