BEKASI (IndependensI.com)- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi menggelar rapat pleno rerbuka penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT), Pilgub Jawa Barat dan Pilwalkot Bekasi, Kamis (19/4/2018) malam. Rapat digelar di Gedung Graha Hartika, Bekasi Selatan, Kota Bekasi.
Rapat dipimpin Ketua dan empat Komisioner KPU Kota Bekasi, dengan dihadiri para tamu dari perwakilan Pemkot Bekasi, unsur Muspida, Panwaslu, serta seluruh petugas PPK dan PPS se Kota Bekasi.
Dalam rapat dibacakan jumlah DPT per Kecamatan se- Kota Bekasi pada Pilkada serentak 2018 sebanyak 1.434.351 pemilh.
Diantaranya, terdiri dari 713.687 pemilih laki-laki, dan 720.664 pemilih perempuan, serta 1.021 orang pemilih disabilitas. Jumlah DPT yang ditetapkan KPU ini bertambah sebesar 82.487 pemilih dari DPS sebelumnya yang hanya, sebanyak 1. 351.864 pemilih.
Ketua KPU Kota Bekasi Ucu Asmara Sandi mengatakan, DPT ini ditetapkan dari hasil perbaikan jumlah DPS yang ada, dan hasil dari petugas PPK dan PPS dalam mengakomodir informasi dan tanggapan masyarakat di setiap wilayahnya.
“Jadi, penetapan DPT ini adalah hasil perbaikan DPS petugas di tiap-tiap wilayahnya. Selain itu juga, hasil akomodir petugas terhadap tanggapan masyarakat terkait warga yang belum melakukan perekaman E-KTP, ataupun belum memiliki E-KTP atau Suket sampai hari ini,” jelas Ucu.
Sebagaimana diketahui, pada Pilkada 2018 di Kota Bekasi diikuti dua pansang calon wali kota dan wakil wali kota. Pasangan nomor urut satu petahana Rahmat Effendi dan wakilnya Tri Adhiyanto mantan Kepala Dinas PUPR Kota Bekasi, dan Nur Supriyanto bersama wakilnya Adhy Firdaus.(jonder sihotang)