JAKARTA (Independensi.com) – Penduduk yang tinggal di perdesaan sebagian besar bermatapencaharian sebagai petani. Untuk itu, pembangunan pertanian mempunyai peran yang strategis dan penting untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat perdesaan yang didominasi oleh petani.
Namun benarkah pembangunan pertanian selama ini mampu memperbaiki kesejahteraan petani?
Kepala Pusat Data dan Sistem Informasi Pertanian, Kementerian Pertanian RI, Ketut Kariyasa menyodorkan sejumlah data untuk menjawab pertanyaan di atas.
Menggunakan data yang dihimpun, Ketut memaparkan beberapa indikator. Di antaranya bagaimana perkembangan jumlah penduduk miskin di perdesaan, seberapa merata pendapatan rumah tangga petani, dan bagaimana perkembangan daya beli masyarkat petani di perdesaan.
Jumlah Penduduk Miskin Perdesaan Menurun
Membaiknya kesejahteraan petani selama ini dapat dilihat dari menurunnya secara konsisten jumlah penduduk miskin di perdesaan baik secara absolut maupun persentase, walaupun penurunannya tidak sedrastis di wilayah perkotaan. “Pada September 2015, jumlah penduduk miskin di perdesaan sebanyak 17,89 juta jiwa atau 14,09%, dan pada Sept 2016 turun menjadi 17,28 juta jiwa atau 13,96%, dan pada Sept 2017 turun lagi menjadi 16,31 juta jiwa atau 13,47%, jelas Ketut.
Membaiknya kesejahteraan petani juga dapat dilihat dari berkurangnya ketimpangan pengeluaran (menurunnya Gini Rasio) yang juga mencerminkan semakin meratanya pendapatan petani di pedesaaan. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), sejak Maret 2015 sampai Maret 2017, Gini Rasio pengeluaran masyarakat di perdesaan terus menurun, dari 0,334 pada tahun 2015 menjadi 0,327 pada tahun 2016 dan menurun lagi menjadi 0,320 pada tahun 2017.
Ketut menambahkan, “Kondisi ini secara implisit menunjukkan semakin membaiknya pendapatan petani. Gini Rasio di perkotaan juga mengalami penurunan, namun masih berada dalam ketimpangan sedang, sementara di perdesaan sudah berada dalam ketimpangan rendah.”
Daya Beli Petani Membaik
Selain itu, membaiknya kesejahteraan petani juga terlihat dari membaiknya indek Nilai Tukar Petani (NTP) dan Indek Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP). Berdasarkan data yang dirilis BPS, secara nasional pada Mei 2018 indek NTP meningkat 0,37 persen jika dibanding April yang hanya 101,61. Begitu juga indek NTUP meningkat 0,32% dari 111,03 pada April 2018 menjadi 111,38 pada Mei 2018.
“Kenaikan NTP dan NTUP ini menunjukkan membaiknya daya beli petani yang secara otomatis menunjukkan kesejahteraan petani membaik,” kata Ketut. Meningkatkanya daya beli petani juga terjadi jika dibandingkan pada tahun sebelumnya (Mei 2017). Pada tahun Mei 2017, indek NTP hanya 100,15, sementara pada Mei 2018 lebih besar, yaitu 101,99.
Dengan memperhatikan beberapa indikator terkait dengan kesejahteraan petani Ketut menegaskan, “Sebenarnya secara cepat dapat dilihat keberhasilan pembangunan pertanian yang dijalankan selama ini untuk meningkatkan kesejahteraan petani dalam pemerintahan Jokowi-JK tidak perlu diragukan lagi.”