JAKARTA (Independensi.com) – Kementerian Pertanian bekerjasama dengan instansi terkait terus menata rantai pasok dan mendorong realisasi manajemen pola tanam cabai di seluruh Indonesia. Hal ini dilakukan guna menjaga stabilitas harga, khususnya sentra-sentra produksi cabai di sekitar Jabodetabek yang dijadikan prioritas sebagai daerah penyangga (buffer-zone) pasokan cabai.
Beberapa lokasi yang dipilih di antaranya Cianjur, Bogor, Bandung, Sumedang dan Garut. Dibentuknya daerah penyangga ini mampu menjaga kestabilan pasokan dan harga cabai khususnya di Jabodetabek seiring dengan makin massifnya perluasan tanam dan panen di berbagai sentra tersebut.
“Tahun 2018 ini, Kementerian Pertanian mengalokasikan lebih dari Rp 388 milyar untuk pengembangan kawasan aneka cabai seluas 13 ribu hektar di seluruh Indonesia. Khusus Kabupaten Cianjur dialokasikan sekitar Rp 5,2 milyar”, papar Mardiyah Hayati, Kasubdit Aneka Cabai & Sayuran Buah, saat memberikan sambutan mewakili Dirjen Hortikultura pada acara Panen Cabai di lahan milik Kelompoktani Mujagi (Multi Tani Jaya Giri) Desa Batulawang Kecamatan Cipanas Cianjur seluas 5 hektar, Selasa (10/7).
Turut hadir pada acara tersebut Bupati Cianjur, Kepala Dinas Pertanian Perkebunan Pangan dan Hortikultura Kabupaten Cianjur serta ratusan petani cabai setempat. “Tahun 2017 lalu, produksi Cabai nasional mencapai 2,36 juta ton, naik rata-rata 7,53% sejak 2013. Dengan capaian produksi sebesar itu, Indonesia telah mampu berswasembada cabai, karena kebutuhan total cabai per tahun kita hanya sekitar 2 juta ton”, ujar Mardiyah.
Mardiyah menambahkan bahwa Kementerian Pertanian akan terus menggenjot produksi cabai dengan menggunakan benih varietas unggul sesuai dengan agroklimat masing-masing daerah. “Petani cabai teruslah menanam, jangan khawatir dengan harga karena pemerintah akan berusaha semaksimal mungkin menjaga stabilitas harga yang menguntungkan semua pihak, baik konsumen, terlebih lagi bagi petani”, sambungnya.
Ketua Gapoktan Mujagi di Cianjur, Haji Suhendar , menyebutkan bahwa produksi cabai petani Cianjur saat ini telah mampu memasok ke pasar induk, pasar retail, pasar modern dan horeka di Jabodetabek.
“Untuk memacu produksi, anggota kami mencoba mengembangkan cabai merah keriting varietas Kastilo dan PM 999 seperti yang hari ini sedang kita panen. Potensinya bisa mencapai 20 ton per ha sehingga lebih tinggi dari jenis lain dengan rata yang berkisar 8 – 10 ton per ha”, terangnya.
“Cabai varietas ini mampu menghasilkan panen per pohon dengan berat berkisar 1- 1.5 kg selama 3 – 4 bulan. Keunggulan lainnya adalah buahnya berkualitas bagus, tahan penyakit dan daptif terhadap lingkungan”, terang Haji Suhendar.
Pihaknya mengapresiasi upaya yang telah dilakukan Kementerian Pertanian untuk membantu petani cabai Cianjur. “Harus kami akui, perhatian Kementan dibawah kepemimpin Pak Menteri Amran Sulaiman sangat luar biasa. Kami sebagai petani cabai benar-benar sangat merasakan kehadiran dan bantuan pemerintah tersebut”, ujarnya.
Bersama para petani lainnya, mengaku sangat senang karena Kementerian Pertanian mengupayakan berbagai cara untuk mengatasi virus kuning yang hingga kini masih menjadi momok bagi petani cabai. Salah satunya dengan menghadirkan pakar dari Korea ke Cianjur beberapa hari lalu. Gapoktan yang dipimpinnya juga berkomiten mendukung upaya pemerintah menjadikan Cianjur sebagai sentra pengaman pasokan pasar Jabodetabek.
Luas panen bulan Juli hingga Agustus mencapai 4.200 ha dengan perkiraan produksi mencapai 60.000 ton.
Sementara itu, berdasarkan pantauan panel harga di posko bawang cabai Ditjen Hortikultura, cabai merah keriting di pasar retail Jakarta periode 1- 9 Juli 2018 terpantau di harga rata-rata Rp 37 ribu per kilogram, cabai merah besar berada di harga Rp 42 ribu per kilogram.
Dibandingkan dengan harga di Pasar Induk Kramat Jati untuk cabai keriting hanya berkisar Rp 24 ribu per kilo, cabai rawit besar Rp 27 ribu, sedangkan untuk cabai rawit merah Rp 42 ribu per kilogram.
Harga di tingkat petani bahkan lebih rendah lagi. Menurut info harga petani di beberapa daerah sentra produksi dari pantauan posko cabe bawang tanggal 10 juli, harga cabai merah keriting hanya Rp 10 ribu – Rp 20 ribu per kilogram, sedangkan cabai rawit besar Rp 6 ribu – Rp 22 ribu per kilogram, cabai rawit merah Rp 15 ribu – Rp 30 ribu per kilogram.
Menurut hasil konfirmasi dengan Direktur Sayuran dan Tanaman Obat, Prihasto Setyanto menyampaikan bahwa selisih harga cabai yang cukup tinggi antara harga petani dan pasar retail tersebut menunjukkan rantai pasok yang masih perlu dibenahi.
“Selain karena memang terjadi peningkatan permintaan untuk kedua jenis cabai tersebut. Seiring pemantapan sentra cabai Cianjur dan sekitarnya, saya yakin harga akan semakin membaik.”, pungkasnya.