Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi laksanakan peletakan pembangunan batu pertama SMAN 21 hasil CSR pengembang. (humas)

Dana CSR Pengembang Bangun Sekolah

Loading

BEKASI (IndependensI.com)- Kendati kewenangan SMA dan SMK sudah menjadi tanggungjawab Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat, Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi terus membangun gedung sekolah.

Senin (1/10/2018), Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, melakukan peletakan batu pertama pembangunan SMA Negeei 21 Kota Bekasi. Dana pembangunannya,  merupakan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) pengembang  Sumarecon Agung Tbk. Tiga   ruang kelas dengan rangka pondasi tiga  lantai akan  dibangun oleh Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Bekasi.

Pelajar SMAN 21 Kota Bekasi selama ini  menunmpang di SDN Jatimakmur 3 dan 4 Pondok Gede. SMA ini  berlokasi di Kecamatan Jatiasih,  Perumahan Sapta Pesona RW 08 Kelurahan Jatisari.

Saat peletakan batu pertama, hadir  Direktur Eksekutif Sumareccon Agung,  Albert Luhur, dan sejumlah pejabat terkait diantaranya Kepala Bagian Kerjasama, Hanan Tarya.

Pembangunan ini,  dalam rangka mewujudkan pelayanan dasar yang diberikan melalui sarana prasarana bangunan yang memadai serta minangkatkan daya tampung siswa SMA di Kota Bekasi, sehingga terwujud pelaksanaan wajib belajar 12 tahun di Kota Bekasi.

Direktur Eksekutif Sumarecon Agung Albert Luhur menjelaskan, bahwa Sumareccon Agung telah hadir di Kota Bekasi sudah tujuh  tahun.

“Ketika kita membangun satu kota atau satu toungsip kita ingin memajukan kota tersebut dengan memajukan masyarakat dan lingkungannya. Jadi kita datang ke Kota Bekasi ini tidak semata-mata hanya untuk mencari keuntungan saja,  tapi kita bersama-sama ingin memajukan Kota Bekasi dengan cara memberikan konstribusi dengan membangun sekolah,” katanya.

Wali Kota Bekasi  Rahmat Effendi, berharap agar SMAN 21 Kota Bekasi mampu berkembang secara bertahap, sehingga dalam menyelenggarakan pendidikan 12 tahun di Kota Bekasi bisa terwujud.

“Jangan pernah berbicara masalah kewenangan SMA itu kewenangan presiden, kewenangan gubernur, karena yang menjadi objek disini adalah anak didik warga Kota Bekasi.  Jadi pemerintah wajib menyediakan sarana prasana pendidikan yang memadai,” tegas Rahmat.

Selama ini,  Sumareccon Agung juga membangun  jembatan fly over yang menghubungkan Jalan Ahmad Yani- Summarecon di atas rel kereta api. Bangunan  jembatan ini sebagai penghubung antara Kecamatan Bekasi Utara dengan Kecamatan Bekasi Selatan, dan merupakan kebanggaan Pemkot dan masyarakat Bekasi. (jonder sihotang)