JAKARTA (IndependensI.com) – Untuk mempercepat realisasi pelaksanaan kegiatan tahun 2019 tersebut, Kementerian PUPR memulai proses lelang dini pada November 2018. Sebanyak 3.926 paket senilai Rp 32,61 triliun siap dilelang. Jumlah tersebut adalah 39% dari 80% Pagu Pengadaan Kementerian PUPR.
Dalam memulai lelang dini, Menteri Basuki menyampaikan arahannya yakni mulai lebih awal, penganggaran dilakukan secara efektif dan efisien mengacu pada value for money, pelelangan dilakukan secara adil, tidak diskrimatif dan bersaing. Kemudian Pokja harus kredibel/profesional, dapat dipercaya, cepat dan jangan takut melangkah.
“Keberadaan ULP/Pokja menjadi simpul penting untuk mencapai target pelelangan dini tahun 2019. ULP/Pokja harus bekerja secara efektif dan efisien dengan mengetahui kebutuhan, tepat mutu, manfaat yang optimal, dan sesuai harga pasar. Pada tahun 2019, dari Rp 110,7 triliun, sebesar 84,6% atau senilai Rp 75,73 triliun merupakan belanja modal dan sekitar 16,2% belanja barang yang mayoritasnya berkarakter modal,” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono pada Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Kementerian PUPR tahun 2018, di Jakarta, Senin (5/11/2018).
Dihadapan para pejabat tinggi madya, Kepala Balai/Balai Besar dan pejabat pratama, Menteri Basuki juga mengingatkan untuk menjauhi praktik koruptif, kolusi dan nepotisme. Hal tersebut sesuai arahan Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas Kabinet bahwa praktik-praktik proyek yang di-ijonkan, penggelembungan harga atau mark up, praktik suap, modus kongkalikong dengan vendor dan lelang fiktif dengan manipulasi dokumen dan pemenang pengadaan, tidak boleh terjadi lagi.
Paket lelang dini tersebut terdiri dari 4 paket di Sekretariat Jenderal, 66 paket di Direktorat Jenderal (Ditjen) Sumber Daya Air (SDA), 3.446 paket di Ditjen Bina Marga, 84 paket di Ditjen Cipta Karya, 314 paket di Ditjen Penyediaan Perumahan, 5 paket di Ditjen Pembiayaan Perumahan, dan 7 paket di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM).
Dalam kesempatan tersebut Menteri Basuki juga menyampaikan bahwa pada tahun 2019, Kementerian PUPR fokus pada penyelesaian tugas, termasuk tugas khusus penyelesaian Proyek Strategis Nasional (PSN), rehabilitasi dan rekonstruksi daerah bencana di NTB dan Sulawesi Tengah, pembangunan pasar dan sarana pendidikan.