ENTIKONG (Independensi.com) – Sekretaris Badan Karantina Pertanian (Barantan), drh. Sujarwanto lakukan kunjungan kerja bersama Direktur Pangan dan Pertanian Badan Perencanaan Nasional, Anang Noegroho pada Jumat (2/11/2018). Kunker ke wilayah perbatasan ujung barat NKRI ini ditujukan untuk rumuskan terobosan kebijakan guna mendorong pembangunan diwilayah perbatasan Entikong.
“Sejalan dengan kebijakan Presiden, membangun dari wilayah pinggiran termasuk perbatasan antar negara, kita ingin mengidentifikasi permasalahan dan rumusan kebijakan untuk solusi dan optimalisasi pemanfaatan pembangunan fasiltas PLBN, khususnya yang berada di Kalimantan Barat,” kata Sujarwanto.
Kawasan perbatasan negara menjadi sangat startegis untuk dijaga. Tentu penjagaan tak cukup dengan tugu perbatasan dan slogan belaka, melainkan perlu bentuk konkret kehadiran negara di tengah masyarakat perbatasan. “Kesejahteraan harus dihadirkan di semua kawasan, tak terkecuali di tengah masyarakat perbatasan,” jelas Sujarwanto.
Sementara itu, Anang Noegroho menyatakan bahwa Bappenas melihat masing-masing daerah perbatasan tidak bakal persis sama dalam melaksanakan pembangunan, perbedaan dalam pembangunan memang perlu dilakukan demi mengakomodir karakteristik dan kemampuan masing-masing wilayah, desentralisasi asimetris.
“Kebijakan desentralisasi asimetris ini dimaksudkan untuk melindungi kepentingan nasional Indonesia di kawasan-kawasan perbatasan, memperkuat daya saing ekonomi Indonesia secara global, dan untuk membantu daerah-daerah yang kapasitas berpemerintahan belum cukup memadai dalam memberikan pelayanan publik,” demikian kebijakan Nawacita Pemerintah Jokowi-JK yang dikutip Anang saat memberikan sambutan dalam rapat yang diselenggarakan di kantor Karantina Pertanian PLBN Entikong.
Berdasarkan data pemerintah daerah tentang rencana pemanfaatan lahan di Kabupaten Sanggau tahun 2011 – 2031, wilayah ini terbagi kedalam 2 (dua) kawasan, yaitu: kawasan lindung dan kawasan budidaya. Kawasan lindung atau hutannya luas mencapai 552.017,09 dan kawasan budidaya seluas 724.096,29 ha.
Potensi lahan budidaya, khususnya pertanian yang besar ini masih sangat memerlukan dukungan penuh pemerintah pusat. Pasalnya meski memiliki potensi lahan luas, lahan pertanian di Kabupaten Sanggau masih terkendala pada produktifitas dan kualitas hasil panen yang masih sangat rendah.
“Malah bisa dikatakan setiap tahun hasil panen komditas pertanian selalu turun dari tahun ke tahun, dikarenakan gangguan hama dan penyakit tumbuhan. Belum lagi soal saprodi, pupuk dan benih yang harganya sangat mahal,” papar Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sanggau H John Hendri.
Kepala Stasiun Karantina Kelas 1 Entikong, drh Yongky Wahyu Setiawan menyatakan ada 52 jalur ilegal di perbatasan Entikong yang merupakan wilayah Kabupaten Sanggau. Jalur ilegal ini belum dapat diawasi karena keterbatasan SDM, sarana prasarana serta wilayah yang cukup sulit. “Ini satu masalah yang besar yang menjadi fokus kami dari Karantina Entikong bersama dengan aparat keamanan,” kata Yongki.
Yongki menambahkan Potensi ancaman tidak saja terhadap masuk dan tersebarnya hama penyakit hewan dan tumbuhan yang menjadi tusinya namun juga ancaman pada kejahatan lintas negara, pembalakan liar, pemancingan ilegal, perdagangan manusia, penyelundupan ekonomi, peredaran narkotika, pergerakan teroris dan konflik sosial budaya.
Kepala Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Entikong Wigrantoro Giri Pratikno menambahkan bahwa pihaknya pernah hmelihat ke Sirian bahwa disana ada pasar kaget di hari Sabtu dan Minggu, penjual di Sirian mayoritas adalah warga Indonesia, maka dari itu Entikong juga miliki potensi sebagai destinasi wisata.
Menurutnya, Entikong harus dibenahi dan dibangkitkan agar dapat pasar modern untuk produk pertanian dan perikanan sekaligus wisata. “Hal ini tentunya dapat memberdayakan sumber daya manusia di wilayah perbatasan, menjadi daya tarik masyarakat Malaysia untuk berbelanja kebutuhan pangan ke Indonesia,” tambah Wigrantoro.
Pertemuan yang dilanjutkan dengan tinjauan ke wilayah kerja Aruk turut dihadiri oleh Kepala Sub Direktorat Kelembagaan Pertanian Bappenas Zulfriandi, SE, Ak. MM. Dari hasil diskusi, tim Bappenas segera menyusun dan mengusulkan program penguatan ekonomi lokal diperbatasan Entikong. Fokus pembangunan disepakati pada basis pembangunan pertanian. “Potensi lahan dan sumber daya yang ada perlu kita dorong agar wilayah perbatasan ini mampu bangkit dan terus tumbuh menjadi wilayah dengan produk pertanian yang berdaya saing,” ujar Anang.
Guna mendukung kebijakan tersebut, Karantina Entikong selaku unit vertikal Kementerian Pertanian segera disiapkan penguatan fungsi perkarantinaan. Sarana, prasarana, SDM dan membangun kesisteman perkarantinaan dalam kerangka kerjasama BIMP EAGA bakal menjadi fokus perencanaan Barantan di tahun anggaran tahun 2019. Disamping pemanfaatkan teknologi inovasi layanan guna memastikan layanan karantina lebih cepat, tepat dan nyaman sehingga penguatan perekonomian perbatasan melalui pembangunan pertanian dapat berjalan lancar, pungkas Sujarwanto.