JAKARTA (Independensi.com) – Selama hampir lima hari dari tanggal 25 November hingga 30 November 2018 suasana di Hotel Grand Inna Bali Beach yang berada di Pantai Sanur, Denpasar, Bali berbeda dengan hari-hari biasanya. Terutama para pelancongnya di hotel bintang lima yang mempunyai 523 kamar ini.
Biasanya tamu-tamu hotel adalah para pelancong luar negeri dari berbagai macam bangsa maupun pelancong lokal dengan berpakaian santai ala pantai. Tapi lima hari kemarin hotel yang dibangun 1963 dapat tambahan tamu istimewa.
Para tamu yang memenuhi hotel tersebut berseragam kedinasan berwarna coklat dan dengan berbagai macam atribut dan dan pangkat dibahu. Maklum para tamunya adalah dari jajaran Kejaksaan yang berbaur dengan tamu-tamu lain di luar kejaksaan.
Jajaran Kejaksaan baik dari pusat maupun daerah kali ini memang memanfaatkan Hotel Grand Inna Bali Beach sebagai tempat gelaran rapat kerja Kejaksaan 2018. Dimulai dengan kegiatan Musyawarah Nasional Persatuan Jaksa Indonesia (Munas PJI) pada 25 November 2018 yang menghantarkan Kepala Badan Diklat Kejaksaan RI Setia Untung Arimuladi sebagai Ketua Umum PJI priode 2019-2021.
Selanjutnya pada malam hari diselenggarakan malam ramah tamah dengan disuguhi berbagai macam hiburan. Sedangkan para peserta, termasuk para Kajati dan Asisten menggunakan pakaian adat daerah dimana mereka masing-masing ditugaskan.
Pagi harinya dilanjutkan pembukaan rapat kerja oleh Jaksa Agung HM Prasetyo yang dihadiri Wakil Jaksa Agung Arminsyah, para Wakil Jaksa Agung serta Direktur, para Kepala Kejaksaan Tinggi dan Asisten se Indonesia. Ditambah tiga perwakilan Kejaksaan di Hongkong, Riyadh dan Thailand sebagai peserta
Seperti disampaikan Ketua Panitia Pelaksana Raker yang juga JAM Datun Loeke Larasati jumlah peserta sebanyak 248 orang. Dengan tema raker kali ini yaitu “Kukuhkan Semangat Baru Bangun Persepsi dan Citra Dini Ukir Prestasi Untuk Negeri.”
Raker juga diramaikan dengan 20 stand dari satuan kerja Kejaksaan yang memamerkan dan menampilkan berbagai inovasi di bidang informasi teknologi (IT) terkini. Selain itu, pada acara penutulan raker adanya pemberian penghargaan Siddhakarya.
Meski demikian, Raker kejaksaan yang berlangsung di Bali sempat mendapat nada miring karena dianggap sebagai pemborosan keuangan negara. Namun hal itu ditepis Jaksa Agung HM Prasetyo saat jumpa pers seusai membuka raker pada Selasa (26/11/2018).
Di depan wartawan baik dari media cetak, online maupun televisi, Jaksa Agung dengan tegas membantah pelaksanaan rapat kerja Kejaksaan di Hotel Grand Inna Bali Beach dari 26-30 November 2018 dianggap sebagai pemborosan.
Menurut dia ditetapkannya Bali sebagai tempat raker kejaksaan bukan tanpa alasan atau tanpa pertimbangan sama sekali. Dikatakannya Bali yang dikenal sebagai pulau dewata dengan keindahan alam dan budaya yang begitu terkenal diharapkan mampu mendorong semangat dan dapat menjadi sumber inspirasi bagi peserta raker.
Selain itu, kata Jaksa Agung, dari segi geografi juga mudah dikunjungi oleh teman-teman jaksa yang bertugas di wilayah barat, tengah dan timur. Pertimbangan lain Hotel Grand Inna Bali Beach adalah aset negara atau aset pemerintah yang dikelola BUMN PT Hotel Indonesia Natour (HIN).
“Karena itu diselenggarakannya raker di hotel milik BUMN akan jadi semacam publikasi untuk lebih mengenalkan aset negara sebagai sarana pendukung pariwisata di bali,” tuturnya.
Disebutkannya juga Hotel Grand Inna menyimpan nilai historis dalam perjalanan sejarah kebangsaan, karena merupakan simbol perhatian Presiden RI pertama Soekarno atau Bung Karno mewujudkan visinya pada dunia pariwisata.
Tercermin dari desain interior hotel yang sarat sentuhan ornamen Jawa Kuno dan dipadu padankan dengan international style architecture untuk menampilkan kesan Indonesia yang ingin modern.
Hal semacam ini diharapkannya juga dapat mengilhami pihaknya dalam membangun institusi Kejaksaan yang lebih baik, lebih sempurna, lebih modern dan lebih responsif menghadapi dan mengantisipasi berbagai dinamika perkembangan dalam menjalankan fungsi dan tugas pokok.
Bahwa apa yang disampaikan Jaksa Agung kalau kegiatan raker di Hotel Grand Inna Bali Beach yang dikelola BUMN PT HIN menjadi semacam publikasi untuk lebih mengenalkan aset negara sebagai pendukung pariwisata di Bali mungkin benar adanya.
Selain itu bisa jadi keuntungan bagi negara karena mendapat pemasukan melalui BUMN PT HIN berkat raker Kejaksaan yang diselenggarakan di Hotel Grand Inna Bali Beach yang awalnya bernama Bali Beach Hotel.
Hotel yang tergolong tua ini sendiri memang memiliki sejarah yang cukup panjang. Dari berbagai tulisan yang ada, hotel yang berada di Pantai Sanur ini juga adalah hotel yang terluas di Bali dimana mencapai 42 hektar walau di sertifikat 48 hektar.
Terdiri dari tiga kategori, yakni 29 hektare untuk area Tower 10 lantai, 9 hektare untuk area Garden, dan 4 hektare untuk Resorts/Cottages dengan total 523 kamar.
Hotel ini juga menjadi satu-satunya di Bali yang bisa dibangun sepuluh lantai. Karena dibangun sejak tahun 1963 atau sebelum terbitnya Surat Keputusan Gubernur Kdh. Tk. 1 Bali, Tanggal 22 November 1971, No 13/Perbang 1614/II/a/1971 yang isinya antara lain tinggi maksimal bangunan di Bali setinggi pohon kelapa atau 15 meter.
Masih juga berdasarkan sejarah pembangunan hotel. Hotel diresmikan pada 1 November 1966 oleh Menteri Koordinator Ekonomi, Keuangan, dan Industri Sultan Hamengku Buwono IX. Saat bersamaan Bung Karno sedang dalam tahanan rumah di Wisma Yaso, Jakarta.
Adapun salah satu tempat pavorite para pelancong berfoto adalah di bawah Patung Rajapala karya Nyoman Nuarta yang berada di lobi hotel. Nama patung ini diambil dari cerita rakyat Bali tentang pemburu bernama Rajapala yang mencuri baju bidadari bernama Ken Sulasih sewaktu sedang mandi di mata air bersama enam temannya. Dengan terpaksa, Ken Sulasih menikah dengan Rajapala agar bisa segera kembali ke kahyangan setelah memberikan seorang anak.
Patung perunggu Rajapala yang kini menjadi ikon hotel dipasang untuk menandai rampungnya renovasi hotel pada 4 Oktober 1993. Pasalnya hotel sempat mengalami peristiwa kebakaran yang hebat pada 20 Januari 1993 dan hanya meninggalkan kamar nomor 327 tetap utuh, sedang kamar lainnya ludes terbakar.
Memang ada berbagai macam cerita mistis terkait Hotel Grand Inna Bali Beach. Terutama terkait kamar 327 yang konon kabarnya sebelum terjadi kebakaran semula disiapkan untuk tempat Bung Karno bersemedi, dan ada juga satu cottage bernomor 2401 yang berada di sebelah selatan Tower yang dibangun pada 1972 dan sengaja diperuntukkan bagi Kanjeng Ratu Kidul. Hanya saja benar tidaknya cerita tersebut. Wallahu’ alam. (MJ Riyadi)
Nice posts! 🙂
___
Sanny