JAKARTA (IndependensI.com) – Capaian Program Satu Juta Rumah (PSR) per 31 Desember 2018 mencapai 1.132.621 Unit atau melebihi target. Sejak dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo pada 29 April 2015, secara bertahap capaian program ini terus meningkat yakni pada tahun 2015 sebanyak 699.770 unit, tahun 2016 sebanyak 805.169 unit dan tahun 2017 sebanyak 904.758 unit. Secara keseluruhan dari tahun 2015 sampai dengan tahun 2018 telah terbangun 3.542.318 unit rumah.
Program Satu Juta Rumah merupakan kolaborasi antara para pemangku kepentingan di bidang perumahan mulai dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Asosiasi Pengembang Perumahan antara lain REI dan Apersi, Perbankan, Perusahaan Swasta melalui kegiatan corporate social responsibility (CSR) dan masyarakat. Melalui program ini diharapkan dapat memperkecil backlog penghunian perumahan di Indonesia yang pada tahun 2015 mencapai 7,6 juta unit menjadi 5,4 juta unit pada tahun 2019.
Selain untuk memperkecil backlog yang ada, kebutuhan rumah per tahunnya juga terus bertambah sekitar 800 ribu unit. Disamping itu, Pemerintah juga berupaya mengurangi rumah tidak layak huni di Indonesia yang mencapai 3,4 juta pada tahun 2015 menjadi 1,9 juta unit pada tahun 2019. Oleh karena melalui Program Satu Juta Rumah, setiap tahunnya ditargetkan terbangun rumah sebanyak 1 juta unit dengan proporsi 70% rumah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan 30% merupakan hunian non MBR.
“Pada tahun 2018 ini, untuk pertama kalinya, jumlah pembangunan rumah di Indonesia dapat menembus satu juta unit rumah persisnya 1.132, 621 unit rumah. Dalam penyediaan hunian kemampuan pemerintah melalui dana APBN hanya sekitar 20 persen terutama untuk rumah MBR. Kemudian sekitar 30 persen berasal dari subisidi KPR dengan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Sisanya merupakan rumah yang dibangun oleh masyarakat secara swadaya dan pengembang perumahan secara formal,” kata Dirjen Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid.
Dari capaian 1.132.621 Unit, terbagi 69% atau 785.641 unit merupakan rumah MBR dan 31% atau 346.980 unit rumah non MBR. Untuk kategori rumah MBR, kontribuasi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan berhasil membangun sebanyak 217,064 unit rumah bagi MBR. Angka ini terdiri dari rumah susun (Rusun) sebanyak 11,655 unit, rumah khusus 4,525 unit, rumah swadaya sejumlah 200.884 unit.
Kontribusi Pemerintah Daerah (Pemda) tercatat 111,821 unit rumah MBR terdiri pembangunan Rusun sebanyak 9.430 unit, Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya Pembangunan Baru (BSPS PB) sebanyak 6.937 unit, Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya Peningkatan Kualitas (BSPS PK) sebanyak 95.454 unit. Rumah MBR yang dibangun pengembang sebanyak 447.364 unit, CSR 458 unit dan masyarakat sebanyak 8.934 unit. Untuk rumah non-MBR sebanyak 290,656 unit dibangun oleh pengembang dan 56,324 unit dibangun masyarakat.
Pada tahun 2019, Ditjen Penyediaan Perumahan menargetkan pembangunan Rusun sebanyak 6.873 unit, Rumah Swadaya 206.500 unit, Rumah Khusus 2.130 unit dan bantuan Prasarana Sarana Umum bagi 13.000 unit seperti jalan lingkungan, tempat pengolahan sampah dan jaringan air minum.