JAKARTA (IndependensI.com) – Banyak pihak menilai system Pemilu 2019 yang dilakukan secara serentak perlu dikaji ulang. Hal ini tak lepas karena banyaknya korban jiwa dari Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia saat menjalankan tugas.
Ketua DPR, Bambang Soesatyo mengusulkan agar Pilpres dan Pileg kembali dipisah pelaksanaannya sebagaimana 2014. “Ke depan ada langkah yang menurut saya patut dipertimbangkan kita semua adalah yang pertama, memisahkan Pemilu Presiden dengan Pemilu Legislatif,” jelasnya di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (8/5/2019).
Usulan pemungutan suara dengan sistem elektronik atau e-voting juga harus kembali dipertimbangkan. Sejumlah pihak juga mengusulkan agar digunakan sistem e-voting demi efisiensi waktu dan biaya.
“Kedua, kita akan mempertimbangkan dan patut untuk dipertimbangkan melakukan sistem e-voting,” kata Bamsoet.
Agar tak lagi jatuh korban jiwa, dia menyarankan sistem rekrutmen petugas Pemilu diperketat. Khususnya menyangkut umur, riwayat kesehatan, dan tingkat pendidikan.
“Aturan sebetulnya sudah bagus yang ada kemarin itu harus sehat jasmani dan rohani, berpendidikan minimal SLTA, bisa baca dan menulis. Kemudian juga umur juga harus dalam batasan-batasan yang masih sehat dalam pekerjaan tersebut,” ujarnya.
Politikus Partai Golkar ini mendorong Komisi II segera menggelar rapat gabungan membahas persoalan Pemilu 2019. Pihak yang wajib diundang adalah KPU, Kementerian Kesehatan, kepolisian, dan Bawaslu. Tujuannya adalah mencari akar persoalan.
“Mencari sebab musabab dari apa yang terjadi yang sebenarnya sudah diantisipasi karena Pemilu sebelumnya makan korban meninggal 144. Rapat gabungan itu tujuannya adalah mencari tahu apa yang menjadi penyebab meningkatnya petugas yang meninggal,” tuturnya. (dan)