JAKARTA (IndependensI.com) – Untuk menekan harga bawang putih yang masih cukup tinggi pemerintah bakal kembali melakukan impor. Dalam waktu dekat akan ada impor bawang putih lagi sebanyak 125.000 ton yang dipasok 11 perusahaan. Sebelumnya pemerintah sudah impor bawang putih sebanyak 115.000 ton yang telah masuk Indonesia pada April.
Harga bawang putih sempat melonjak hingga Rpp 100.000/kilogram (kg), namun berangsur turun ke kisaran Rp 50.000-an/kg setelah 115.000 ton dipasok ke pasar. “Iya 11 perusahaan lagi, izinnya akan dikeluarkan dalam waktu dekat lah setelah semua beres administrasinya, RIPH-nya (Rekomendasi Impor Produk Holtikultura) sudah, wajib tanamnya dicek. Iya betul 125 (ribu ton) (jumlah bawang putih yang bakal diimpor lagi),” kata Sekjen Departemen Perdagangan Karyanto Suprih, di Forum Merdeka Barat, Senin (13/5/2019).
Menurut Karyanto meskipun 11 perusahaan itu sudah mendapatkan RIPH (Rekomendasi Impor Produk Hortikultura) dari Kementerian Pertanian, pihaknya sedang memeriksa apakah aturan sebagai importir terpenuhi oleh kesebelasnya untuk mendapatkan surat izin impor. Salah satunya adalah aturan penanaman kembali bawang putih.
“Perusahaan yang mengajukan (sedang) kita cek, dia sudah lakukan wajib tanam belum, baru kita kasih. Sesuai aturan kalo sudah memenuhi syarat wajib tanam, kita keluarkan,” kata Karyanto.
Menurut Karyanto 125 ribu bawang putih yang diimpor itu bisa memenuhi kebutuhan pokok bawang putih selama 4 bulan. “Dibagi aja kebutuhan pokok bawang putih itu 35-40 ribu ton per bulan, 4 bulan lah,” ucapnya.
Karyanto menegaskan akhir bulan ini surat izin impor dari 11 perusahaan importir bawang putih itu akan segera terbit. “Iya (akhir bulan),” tegasnya.
Sebelumnya, pemerintah sudah mengimpor 115 ribu bawang putih lewat 8 perusahaan importir April lalu. Dengan bertambahnya 11 perusahaan importir ini, pemerintah total akan mengimpor 240 ribu ton bawang putih tahun ini. (dan)