JAKARTA (IndependensI.com) – Mabes Polri memberikan waktu tambahan bagi peserta aksi 22 Mei untuk berbuka puasa bersama hingga salat tarawih. Kebijakan ini sesuai permintaan koordinator lapangan (korlap) massa yang disepakati Polri.
“Benar kami memberikan batas waktu berkumpul sampai selesai salat tarawih. Sesuai permintaan korlap-korlapnya, mereka mau buka puasa bersama dan menunaikan salat tarawih. Kami menghargai permintaan itu, karena untuk beribadah,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo, seperti dikutip detikcom di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (21/5/2019).
Dedi berharap para koordinator lapangan tidak memanfaatkan waktu tambahan untuk melakukan orasi politik. Orasi politik hanya sampai pukul 18.00 WIB. “Orasi ya sampai pukul 18.00 WIB. Sebelum itu mungkin, pukul 17.00 WIB sudah berhenti karena kan harus persiapan buka puasa. Sesuai omongan saja, setelah pukul 18.00 WIB kegiatannya kegiatan buka bersama dan salat tarawih,” jelasnya.
Dedi menuturkan jika masih orasi politik setelah pukul 18.00 WIB, maka kepolisian akan mengambil tindakan. Massa diimbau menaati aturan dengan bubar usai salat tarawih atau sekitar pukul 21.00 WIB.
“Ya kalau masih orasi, nanti akan dilakukan penanganan oleh. Karena minta toleransi waktunya untuk kegiatan agama dan pukul 21.00 WIB jalanan sudah harus clear dari massa. Dikarenakan masyarakat, pengguna jalan lainnya mau menggunakan jalan, kita harus hormati,” imbuhnya. (dan)