JAKARTA (IndependensI.com) – Presiden Joko Widodo mengatakan, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) adalah putusan final, untuk itu dirinya meminta semua pihak menghormati putusan MK. “Putusan MK adalah putusan yang bersifat final dan sudah seharusnya kita semuanya menghormati dan laksanakan bersama-sama,” kata Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Kamis (27/6/2019).
Jokowi menyampaikan hal itu menanggapi putusan MK yang menolak seluruh permohonan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mengenai sengketa perselisihan hasil Pilpres 2019. Jokowi didampingi cawapresnya, Ma’ruf Amin, ketika menyampaikan pernyataannya itu.
Selain itu, Jokowi menyebut selama 10 bulan terakhir ini proses pemilu membuktikan dewasanya demokrasi di Indonesia. Jokowi pun menyebut rakyat telah berkehendak serta telah diteguhkan melalui jalur konstitusi.
“Rakyat sudah berbicara, rakyat sudah berkehendak, suara rakyat sudah didengar, rakyat sudah memutuskan dan telah diteguhkan oleh jalur konstitusi dengan jalan bangsa yang beradab dan berbudaya,” ucap Jokowi.
“Semua tahapan telah kita jalani secara terbuka secara transparan, secara konstitusional, dan syukur alhamdulillah, malam hari ini kita telah sama-sama mengetahui hasil keputusan dari Mahkamah Konstitusi,” tuturnya. (dny)