Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Perseo) Tbk Ari Askhara memberikan keterangan kepada wartawan mengenai audit keuangan oleh OJK dan Kementerian Keuangan

Garuda Akan Terbuka Tindaklanjuti Pemeriksaan OJK

Loading

JAKARTA (Independensi.com) – PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk akan terbuka, patuh serta akan menindaklanjuti hasil pemeriksaan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) maupun Kementerian Keuangan terhadap Laporan Keuangan Audited Garuda Indonesia Tahun 2018.

Direktur Utama Garuda Indonesia Ari Askhara mengungkapkan, “Kami sepenuhnya menghormati adanya putusan tersebut serta akan menindaklanjuti putusan tersebut dengan sebaik baiknya dan senantiasa mengedepankan prinsip compliance & Good Corporate Governance (GCG),” kata Ari Askhara di Jakarta Minggu (30/6)

Garuda Indonesia juga akan terbuka, berkomunikasi lebih lanjut dan meminta advise kepada regulator, dalam hal ini terkait dengan pemenuhan kewajiban Perusahaan atas hasil putusan tersebut.

Ari menambahkan, sejalan dengan komitmen Garuda Indonesia untuk terus meningkatkan kinerja dan sustainability perusahaan  melalui berbagai aspek pengembangan, Perusahaan telah mengambil sikap positif terhadap hasil pemeriksaan laporan keuangan Garuda yang diumumkan Kementerian Keuangan dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tersebut.

“Kami akan terus meningkatkan pelayanan kepada pelanggan serta terus menambah pendapatan perusahaan melalui peningkatan ancillary revenue (atau pendapatan lain-lain) sehingga Garuda Indonesia sebagai national carrier dapat tumbuh dan sustain serta terus memberikan nilai tambah kepada pemegang saham dan peningkatan kesejahteraan karyawan”, jelas Ari.

“Lebih lanjut, Garuda Indonesia sebagai BUMN dan perusahaan terbuka tentunya terus berupaya memenuhi komitmen penegakan prinsip kepatuhan terhadap aspek tata kelola regulasi dan Good Corporate Governance(GCG).”, jelas Ari.

Dalam.kesempatan tersebut Ari juga menyampaikan banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu hingga posisi Garuda Indonesia sampai pada pencapaian seperti sekarang ini. (hpr)