Jakarta (Independensi.com) – Pelaksanaan Musyawarah Organisasi Nasional (Musornas) KONI Pusat, berjalan tidak mulus di Jakarta, Selasa (02/7/2019).
Salah satu agendanya, yakni mencari pengganti ketua umum (Ketum) yang diemban Tono Suratman. Ketum terpilih, nanti berperiode 2019-2023. Sayangnya, kabar jelek mewarnai Musornas lantaran kinerja Tono yang dinilai buruk.
“Dari 105 karyawan, ada 87 yang sudah memberikan kuasa ke saya. Mereka sudah tujuh bulan tidak gajian. Ini sesuatu yang belum pernah terjadi. Periode ini, ada karyawan tidak gajian hingga lima bulan. Lebih menyedihkan lagi, ada karyawan yang meninggal tapi didak dapat santunan dan juga persoalan krusialnya adalah menjual aset KONI,” kata praktisi olahraga sekaligus mantan Ketua Komisi Hukum KONI Pusat, Umbu S. Samapaty, di lokasi.
“Tiga mobil dilelang, satu ambulan dan dua bus, dijual untuk membayar gaji, tapi tentu tidak tertutupi. Persoalan hukumnya itu bisa dikategorkan tindak pidana korusi karena menjual aset penyalahgunaan kewenangan dalam jabatan. Banyak juga persoalan KONI di bawah kepeminpinan Tono (Suratman/periode 2015-2019). Misalnya ini, laporan pertanggungjawaban terlalu dipaksakan, dan harus diaudit akuntan publik. Pemerintah harus ambil alih KONI, lalu dibentuk sesuai undang-undang,” sambung mantan Sekjen PB Pelti tersebut.
Selain mempertanggungjawabkan dana pemerintah, masih diterangkan Umbu Samapaty, Tono Suratman juga harus menyelesaikan tunggakan gaji pegawai KONI Pusat. “Aturan pemerintah memang APBN itu tidak bisa dialokasikan untuk gaji karyawan KONI Pusat. Itu merupakan resikonya sebagai Ketua Umum KONI Pusat yang sudah jelas mengetahui aturan pemerintah,” tegasnya.
Menyangkut pertanggungjawaban anggaran pemerintah itu, kata Umbu, tidak ada salah jika seluruh anggota KONI menolak laporan pertanggungjawaban KONI Pusat dalam Musornaslub. Apalagi, Musornaslub KONI itu agendanya adalah laporan pertanggungjawaban anggaran dan pemilihan ketua Umum KONI Pusat periode 2019-2023.
Sehingga, anggota KONI berhak menolak laporan pertanggungjawaban jika dianggap tidak sesuai dan bisa menjadi beban kepengurusan KONI mendatang.(bud)