Foto, internet

Pemohon SIM Di Gresik Mengeluh

Loading

GRESIK (Independensi.com) – Para pemohon, surat izin mengemudi (SIM) maupun STNK di Kabupaten Gresik Jawa Timur. Keluhkan kekosongan blanko dan lamanya, dokumen khusus untuk kendaraan itu jadi. Karena, harus menunggu waktu hingga tiga bulan.

“Sudah sebulan lebih, saya belum mendapat plat nomor motor. Tapi hanya diberi tanda terima saja, padahal sudah waktunya ganti,” kata, David (25) seorang pemohon saat berada di Samsat Polres Gresik, Jumat (12/7).

Senada juga diungkapkan Hendri (31) seorang pemohon lainnya yang mengaku selalu khawatir saat terjadi oprasi kendaraan. “Terus terang saya cemas, kalau belum dapat surat yang aslinya. Padahal, saya sudah mengajukan sejak bulan puasa lalu. Tapi belum juga jadi-jadi, saya takut kalau ada apa-apa,” cetusnya saat

Terkait persoalan itu, Kasatlantas Polres Gresik, AKP Wikha Ardilestanto menegaskan bahwa ada keterlambatan dari Mabes Polri. “Saat ini, Polres hanya terima materialnya saja dari Mabes. Karena, pengadaan material SIM, TNKB, STNK dan lain-lain itu semua dihandle Mabes,” tuturnya.

“Untuk masalah keterlambatan pengiriman logistik SIM dan plat nomor kendaraan ini, kami sudah kirim surat ke Polda Jatim untuk tambahan materialnya,” tukasnya.

Di tambahkan Wikha, dengan adanya keterlambatan materi SIM yang berada di Korlantas Polri. Maka, pemohon diberikan tanda bukti SIM sementara.

“Pemohon untuk perpanjangan SIM di wilayah Polres Gresik, rata-rata dalam sepakan mencapai 180 sampai 200 orang. Kalau pemohon SIM baru, perharinya sekitar 50 orang,” pungkasnya. (Mor)