Jakarta (Independensi.com)
Wakil Jaksa Agung Arminsyah mengingatkan jajaran Kejaksaan untuk tetap menajamkan komitmen terkait upaya pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani.
Arminsyah pun mengharapkan kepada warga adhyaksa dapat menunaikan tugas secara lincah, simpel, cepat, serta adaptif, produktif dan kompetitif.
“Prinsipnya, penegakan keadilan sesuai KUHAP tidak boleh ditunda-tunda. Jadi baiknya kata cepat atau C ditambahkan dalam WBBM menjadi WBBCM,”kata Arminsyah saat menggelar video conference di Media Center Puspenkum, Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (25/7/2019)
Video conference diikuti seluruh Kajati, Wakil Kajati, para Asisten Pembinaan dan pengawasan, serta 13 Kajari yang mengikuti program WBK dan WBBM dari Kementerian PAN dan Reformasi Birokrasi.
Dikatakan juga Arminsyah bahwa mindset atau pola pikir harus dibuat sesimpel dan selincah mungkin. “Pola pikir harus diubah karena kecepatan melayani menjadi kunci bagi birokrasi kita,” tutur mantan Kajati Jawa Timur ini.
Oleh karena itu dia meminta jajaran kejaksaan agar tidak lagi menggunakan pola pikir lama, linear, rutinitas yang monoton, serta bertahan di zona nyaman.
Dia pun menegaskan pelbagai hal yang dinilai menjadi ‘penyakit’ dalam menjalankan tugas wajib ditinggalkan. “Buang tradisi lama dan hal buruk masa lalu.”
Disisi lain, tuturnya, kejaksaan perlu mendukung program pemerintah melalui digital melayani atau Dilan, termasuk menggabungkannya dengan kecanggihan informasi dan teknologi.
Ditambahkannya potensi seseorang bisa digali dan kesuksesannya tidak dapat dihalangi siapapun. “Intinya usia tidak menjadi halangan untuk berubah demi menjalankan kebijakan Presiden Jokowi dan Jaksa Agung HM Prasetyo, yaitu mendukung pembangunan ekonomi.”(MUJ)