Azis: Pemda dan DPRD Kota Cirebon Lembaga Pemerintahan yang Sejajar

Loading

CIREBON,(IndependensI.com) – Pemerintah daerah (Pemda) maupun DPRD merupakan lembaga pemerintahan yang sejajar. Keduanya diharapkan bisa saling mengisi untuk kemajuan pembangunan di Kota Cirebon.

Hal tersebut diungkapkan Wali Kota Cirebon, Drs. H. Nashrudin Azis, SH., usai Rapat Paripurna Dalam Rangka Pengambilan Sumpah Anggota DPRD Masa Jabatan 2019-2024 di gedung DPRD Kota Cirebon, Senin, 12 Agustus 2019.

“Alhamdulillah, proses pelantikan tadi berjalan dengan lancar dan mulus,” ungkap Azis. Azis berharap, lancar dan mulusnya acara pelantikan tadi sebagai pertanda hubungan baik antara Pemda dan DPRD Kota Cirebon bisa berjalan terus.

Baik Pemda maupun DPRD, lanjut Azis, merupakan mitra yang sejajar dalam pemerintahan. Karena itu, dibutuhkan proses saling pengertian dan kerjasama yang baik diantara keduanya untuk bisa menciptakan masyarakat Kota Cirebon yang lebih sejahtera lagi.

“Tapi saya yakin, kerjasama yang sudah baik sebelumnya bisa terus berlangsung dengan anggota DPRD Kota Cirebon yang baru dilantik tadi,” ungkap Azis.

Hal yang sama diungkapkan Wakil Wali Kota Cirebon, Dra. Hj. Eti Herawati. “Saya ucapkan selamat atas terpilih dan dilantiknya anggota dewan yang baru,” ungkap Eti. Eti juga mengajak kepada seluruh anggota DPRD Kota Cirebon yang baru untuk bersama-sama dengan Pemda Kota Cirebon untuk membangun Kota Cirebon sesuai dengan visi dan misi yang sudah ditetapkan.

Pada kesempatan itu, Gubernur Jawa Barat, M. Ridwan Kamil, dalam sambutan yang dibacakan oleh Wali Kota Cirebon, Drs. H. Nashrudin Azis juga mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas pengabdian anggota DPRD Kota Cirebon periode sebelumnya. Mereka telah bekerja dengan baik dan berintegritas mewakili rakyat Kota Cirebon.

Sekaligus mengucapkan selamat mengemban amanah kepada anggota DPRD Kota Cirebon periode 2019-2024 yang baru dilantik. “Selamat mengemban amanah dengan jujur dan berintegritas,” ungkap Emil.

Melalui surat keputusan (SK) Gubernur Jawa Barat Nomor 171.3/Kep.619.Pemkam/2019 tentang peresmian pemberhentian keanggotaan DPRD Kota Cirebon masa jabatan tahun 2014-2019 serta SK Gubernur Jawa Barat No 172.2/Kep.620.Pemkam/2019 tentang peresmian pengangkatan keanggotaan DPRD Kota Cirebon masa jabatan tahun 2019-2024, sebanyak 35 anggota DPRD Kota Cirebon dilantik dan diambil sumpahnya oleh ketua Pengadilan Negeri Kota Cirebon, Edi Junaedi. Mereka terdiri dari 19 anggota dewan petahana dan 16 anggota dewan baru dari sejumlah partai di Kota Cirebon.

Usai pelantikan, dipilih ketua dan wakil ketua sementara DPRD Kota Cirebon. Terpilih sebagai ketua DPRD sementara yaitu Ruri Tri Lesmana dari Partai Gerindra dan Fitria Pamungkaswati sebagai wakil ketua DPRD sementara. Terpilihnya keduanya berdasarkan perolehan suara terbanyak dalam pemilihan legislatif beberapa waktu lalu.

Dalam sambutannya, ketua DPRD Kota Cirebon sementara, Ruri Tri Lesmana, mengucapkan terima kasih kepada Wali Kota Cirebon, Drs. H. Nashrudin Azis, SH yang telah memfasilitasi hingga akhirnya terbit SK dan mereka dilantik hari ini.

“Juga terima kasih kepada KPU, Polri dan TNI , serta ketua Pengadilan Negeri Kota Cirebon yang telah memandu kami mengucapkan sumpah tadi,” ungkap Ruri.

Ruri juga berharap hubungan antara DPRD dan Pemda Kota Cirebon bisa berjalan dengan serasi, karena DPRD juga merupakan bagian dari pemerintah daerah. “Serta mendukung visi dan misi pemerintahan sekarang yang telah ditetapkan bersama-sama,” ungkap Ruri. (Chs)