Kementan Terima Delegasi Myanmar Untuk Belajar Program Pengendalian Avian Influenza

Loading

JAKARTA (IndependensI.com) –  Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) menerima kunjungan 4 (empat) Delegasi dari Livestock Breeding and Veterinary Department, Myanmar untuk belajar lebih mendalam program pengendalian Avian Influenza (AI) atau Flu Burung (FB), khususnya terkait pelaksanaan kompartemen bebas AI.

Kedatangan Delegasi yang dipimpin oleh Deputy Director General, Than Naing Tun, didampingi para pejabat lainnya yakni: Deputy Director, Zin Mar Aung; Assistant Director Sein Maung Maung, dan Htay Htay Wi (Research) ini disambut langsung oleh Dirjen PKH, I Ketut Diarmita, bersama jajaran Ditjen PKH di Ruang Rapat Utama II Ditjen PKH.(27/8)

“Kami telah jadwalkan untuk datang ke Indonesia untuk mempelajari program pengendalian penyakit sebagai bahan masukan untuk Pemerintah Myanmar dalam upaya peningkatan status kesehatan unggas agar dapat kami aplikasikan.” ungkap Than Naing Tun menyampaikan apresiasi Pemerintah Myanmar terhadap langkah – langkah Ditjen PKH, Kementan terkait keberhasilan Infonesia dalam pengendalian AI pada unggas.

Menanggapi hal tersebut Ketut menjelaskan bahwa, AI merupakan salah satu dari 15 penyakit hewan yang dapat ditularkan ke manusia (zoonosis) prioritas untuk dikendalikan Pemerintah, dan penyakit ini menyerang semua jenis unggas domestik termasuk ayam, bebek, dan burung puyuh, serta diketahui dapat menyebabkan tingkat kematian yang tinggi. Ketut juga menjelaskan Indonesia tertular virus AI sejak tahun 2003 dan kemudian menyebar ke beberapa wilayah di Indonesia.

“Dalam upaya melindungi kesehatan manusia dan produksi ternak unggas di Indonesia, pemerintah gencar melakukan program pengandalian dan penanggulangan flu burung melalui strategi utama dan strategi penunjang,” ungkap Ketut yang juga menjelaskan bahwa salah satu strategi utama yaitu pelaksanaan Kompartemen Bebas AI dalam rangka peningkatan status kesehatan unggas nasional.

“Kami berhasil menekan kasus AI di peternakan rakyat dan memberikan sertifikasi kompartemen bebas AI bagi peternakan komersial, sehingga sertifikasi ini membuat produk unggas Indonesia dapat diekspor ke beberapa negara, salah satunya Jepang yang memiliki persyaratan kesehatan hewannya sangat ketat” ujar Ketut yang juga memaparkan bahwa kompartemen bebas AI di Indonesia telah ada sebanyak 177 unit di 10 provinsi, yaitu: Jawa Barat (75), Lampung (14), Jawa Timur (32), Banten (14), Jawa Tengah (6), Bali (13), NTT (6), DI Yogyakarta (4), dan Kalimantan Barat (5), dan Sulawesi Selatan (8).

Lanjut Ketut menjelaskan, selain telah mengekspor Daging Wagyu ke Myanmar, dengan adanya penerapan sistem kompartementalisasi bebas AI di Indonesia ini, Indonesia berhasil mengekspor Hatching Egg (telur tetas) ke Myanmar. Sejak Tahun 2015- 2018, berdasarkan data rekomendasi pengeluaran, ekspor Hatching Egg ke Myanmar mencapai 10.508.712 butir telur HE dengan nilai sekitar Rp. 109,8 Milyar.

Selain implementasi sertifikasi kompartemen bebas avian influenza (AI), Indonesia juga bekerjasama dengan FAO dalam program pengendalian AI di Indonesia, melalui peningkatan biosekuriti peternakan dan penguatan kapasitas petugas dalam merespon kasus dan kapasitas laboratorium.

Ketut juga menambahkan bahwa pemerintah terus mendorong peternakan unggas untuk meningkatkan daya saing dengan implementasi manajemen pemeliharaan melalui penerapan Good Animal Husbandry Practices (GAHP) dan juga menerapkan sistem kompartemen bebas penyakit AI.