Para Kades Se Kabupaten Gresik Dikumpulkan Di Ruang Mandala Eka Praja

Agar Program PTSL Tak Tersendat, Kades Se Kabupaten Gresik Dikumpulkan Bupati

Loading

GRESIK (Independensi.com) – Sebanyak 42 Kepala Desa (Kades) dari sejumlah desa di 6 Kecamatan di Kabupaten Gresik Jawa Timur, dikumpulkan di ruang Mandala Bakti Praja Kantor Bupati Gresik. Untuk bekerjasama mesukseskan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Sebab, program pemerintah pusat yang bertujuan mensejahterahkan masyarakat itu. Tidak berjalan maksimal dan terkesan mandek, karena kurangannya dukungan dari sejumlah pihak. Baik, Camat, Kades maupun perangkat desa lainnya dalam mesosialisasikannya.
“Kami meminta kepada seluruh jajaran baik di tingkat Kecamatan maupun desa, untuk saling bekerjasama mensukseskan program PTSL ini,” kata Bupati Gresik Sambari Halim Radianto dihadapan para Kades, Rabu (4/9).
“Program PTSL adalah bagian dari upaya Pemerintah pusat, untuk mesejahterahkan rakyat. Dalam persoalan hak atas kepemilikan tanah atau lahan, yang dimiliki masyarakat. Karena, bagaimanapun juga kepemilikan tanah dengan kepastian hukum akan meningkatkan nilai tanah yang ada di masyarakat,” ujarnya.
“Mohon untuk para Kepala Desa, serta semuanya yang terlibat dalam program PTSL ini. Untuk mendukung dan melaksanakannya dengan sebaik-baiknya, bagaimana apakah anda sanggup melaksanakan program ini ?,” tanya, Bupati kepada para Kades yang dijawab dengan serempak sanggup.
Hal senada juga disampaikan, Wakil Bupati (Wabup) Gresik Mohammad Qosim meminta agar semuanya pihak mendukung program itu. “Program ini untuk kepentingan bersama, terutama bagi masyarakat yang memiliki lahan atau tanah sangat diuntungkan,” tuturnya.
“Program PTSL juga akan memberikan nilai tambah, bagi Pemerintah dari perolehan Pajak Bumi Bangunan (PBB). Karena, dalam keikutsertaannya masyarakat hanya dibebankan sedikit biaya pendaftaran. Sebab, jika harus mengurus sediri maka biaya yang akan dikenakan bisa mencapai puluhan juta,” tandasnya.
Dalam kegiatan itu, beberapa Kades yang hadir menyatakan alasannya tentang tidak lancarnya program PTSL ini. Di karenakan banyak pemilik tanah yang sedang sedang tidak berada ditempat tinggalnya.
“Beberapa kendala yang membuat program PTSL ini, tidak berjalan dengan maksimal. Karena, ada pemilik tanah atau lahan menjadi TKI di luar negeri. Kemudian, ada tanah yang masih sengketa baik dengan tetangga maupun dengan kerabatnya. Bahkan ada yang beralasan tanahnya kalau disertifikatkan, sulit untuk membagikannya kepada anak dan cucu-cucunya,” ungkapnya. (Mor)