SK Gubenur Jatim Turun, Pimpinan DPRD Gresik Resmi Definitif

Loading

GRESIK (Independensi.com) – Empat pimpinan DPRD Gresik Jawa Timur, secara resmi didefinitikan. Pasca turunnya, SK Gubernur Jatim nomor 171.437/1288/011.2/2019 tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD Gresik masa jabatan tahun 2019-2024.

Keempat pimpinan DPRD Gresik itu, terdiri dari Ketua dijabat Fandi Akhmad Yani, Wakil Ketua Asluchul Alif, Wakil Ketua Ahmad Nurhamim dan Wakil Ketua Mujid Ridwan.

“Dengan turunnya SK Gubenur Jatim itu, minggu depan kami bakal mengelar pelantikan empat pimpinan DPRD Gresik. Sekaligus, membentuk AKD (alat kelengkapan dewan),” kata, Wakil Ketua Mujid Riduan kepada Independensi.com, Jumat (20/9).

“Pembentukan AKD, nantinya akan dibahas melalui rapat internal. Agar anggota legislatif bisa segera langsung bekerja, karena sudah banyak laporan dari masyarakat yang masuk ke DPRD. Mulai, masalah infrastruktur, pendidikan maupun masalah sosial,” ujarnya.

Sementara, Nur Hamim Wakil Ketua DPRD Gresik mengakui bahwa turunnya SK Gubenur Jatim tergolong lambat. Sebab, daerah lain seperti Mojokerto, Tuban dan Bojonegoro sudah lebih dulu turun. Padahal, pelaksanaan pelantikan anggota DPRD lebih dulu dilakukaan Gresik.

“Turunnya SK ini tergolong lambat, dibanding dengan Mojokerto, Tuban maupun Bojonegoro. Karena tiga daerah itu, tugas-tugas legislatif sudah berjalan efektif,” pungkasnya. (Mor)