JAKARTA (Independensi.com) – Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) resmi mengumumkan pembukaan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2019.
Menurut rencana, pendaftaran penerimaan CPNS itu akan dimulai pada 11 November 2019 mendatang.
Menteri PANRB Tjahjo Kumolo dalam Pengumuman No: B/1069 /M.SM.01.00/2019 tentang Informasi Penerimaan CPNS Tahun 2019 di Lingkungan Pemerintah Pusat dan Daerah tertanggal 28 Oktober 2019 menyampaikan, rekrutmen kali ini dibuka pada 68 kementerian/lembaga dan 462 pemerintah daerah. Jumlah penerimaan CPNS di lingkungan Pemerintah Pusat diperkirakan mencapai 37.425 formasi, seentara untuk pemerintah daerah mencapai 114.861 formasi.
Dalam pengumunan itu disebutkan, seperti pada rekrutmen sebelumnya, pendaftaran rekrutmen CPNS dilakukan pada website SSCASN BKN (sscasn.bkn.go.id).
“Satu orang pelamar hanya boleh mendaftar di satu instansi dan satu formasi jabatan di kementerian/lembaga/pemda,” tegas pengumuman tersebut.
Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pada rekrutmen CPNS yang akan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) menurut rencana akan dilakukan pada Februari 2020 dan dilanjutkan dengan Seleksi Kompetisi Bidang (SKB) pada Maret 2020.
“Untuk selanjutnya, pengumuman terkait syarat pendaftaran dan lain-lain akan diumumkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan instansi masing-masing,” bunyi pengumuman itu. Menteri PANRB Tjahjo Kumolo mengimbau agar calon pelamar berhati-hati terhadap kemungkinan adanya penipuan terkait seleksi CPNS 2019.
“Tidak ada satu orang atau pihak manapun yang bisa membantu kelulusan,” pungkas Tjahjo.