Sekda Gresik Andhy Hendro Wijaya (berbaju batik)

Kalah Praperadilan, Sekda Gresik Siap Penuhi Panggilan Pemeriksaan Kejaksaan

Loading

GRESIK (Independensi.com) – Pasca praperadilan terkait status tersangka yang diajukan Seketaris Daerah (Sekda) Gresik Jawa Timur, Andhy Hendro Wijaya. dalam putusan sidangnya ditolak Pengadilan Negeri (PN) Gresik pada, (11/11) lalu.

Hariyadi selaku kuasa hukum Andhy Hendro Wijaya Seketaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gresik  menyatakan telah mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat. Untuk memberitahukan kepada penyidik, bahwa dirinya sebagai kuasa hukum dan siap menghadirkan kliennya.

“Kemarin saya sudah mendatangi Kantor Kejari dan bertemu langsung dengan Kasi Pidsus Dymas Adji Wibowo beserta enam penyidik Pidana Khusus (Pidsus),” ujarnya, Rabu (13/11).

“Dipertemuan itu, saya beritahukan bahwa segala bentuk terkait hukum Sekda Gresik Andhy Hendro Wijaya saya yang akan mendampinginya. Karena, saya telah ditunjuknya sebagai kuasa hukum,” tuturnya.

Hariyadi mengaku siap menghadirkan kliennya (Andhy Hendro Wijaya) untuk diperiksa sebagai tersangka kasus potongan dana insentif di Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Gresik.

“Kapan pun diminta pihak Kejari saya siap menghadirkan. Saya juga sudah komunikasi, dengan penyidik Kejari. Kapan klien saya akan dipanggil, untuk diperiksa,” tegasnya.

“Hasil pertemuan saya dengan pihak penyidik Kejari, klien kami Insya Allah minggu depan akan dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan di ruangan Pidsus,” tandasnya.

Sementara Kasi Pidsus Kejari Gresik, Dymas Adji Wibowo membenarkan jika Hariyadi yang ditunjuk sebagai kuasa hukum Andhy Hendro Wijaya Sekda Gresik.

“Ya benar, kemarin hari Selasa (12/11) kemarin, Pak Hariyadi datang ke kantor kami. Untuk menyampaikan bahwa dirinya, yang ditunjuk kuasa atas tersangka Sekda Gresik,” ungkapnya.

“Saat ini tim masih mengkoordinasikan terkait pemeriksaan terhadap Sekda Gresik yang telah berstatus tersangka,” ucapnya.

“Untuk jadwal pemeriksaan, kami masih menunggu kordinasi dan petunjuk dari pimpinan,” tutupnya. (Mor)