Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo saat Rapat Kerja dengan Mentan beserta jajaran di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Senin (18/11). Humas Kementan

Menteri Pertanian Diminta Verifikasi Data Pertanian

Loading

JAKARTA (Independensi.com) – Ketua Komisi IV DPR RI Sudin mendesak Kementerian Pertanian segera mengevaluasi seluruh peraturan perundang-undangan di bidang pertanian dan pelaksanaan kebijakan cetakan sawah, subsidi pupuk, importasi bawang putih, pengembangan komoditas perkebunan, tata kelola dan pengembangan peternakan, dan kebijakan integrasi sapi-sawit.

Kementan juga diminta menyiapkan peta jalan atau roadmap kebijakan pengembangan seluruh sub-sektor pertanian.

Termasuk verifikasi seluruh data pertanian untuk mewujudkan pembangunan pertanian yang maju, mandiri dan modern. Untuk itu, Komisi IV DPR RI telah memberikan dukungan anggaran untuk tahun mendatang.

Sudin menjelaskan, Komisi IV DPR RI menerima usulan atas perubahan komposisi pagu anggaran tahun 2020 lingkup Kementan. “Selanjutnya Komisi IV DPR RI bersama Eselon I akan melakukan pendalaman terkait perubahan komposisi pagu anggaran 2020 lebih detail sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Sudin saat Rapat Kerja dengan Mentan beserta jajaran di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Senin (18/11).

Atas paparan yang disampaikan oleh Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Komisi IV DPR RI dapat menerima penjelasan atas usulan alokasi anggaran subsidi pupuk tahun anggaran 2020 sebanyak 7,9 juta ton dengan rincian Urea sebanyak 3,2 juta ton, SP-36 sebanyak 500 ribu ton, ZA sebanyak 750 ribu ton, NPK sebanyak 2,7 juta ton, pupuk organik atau kompos dengan kualitas tertentu setara dengan Rp 1,1 triliun.


Selain itu, Komisi IV DPR RI meminta Kementan untuk segera melakukan evaluasi terhadap kebijakan benih dalam rangka mendorong pemberlakuan kembali kebijakan subsidi benih guna pemenuhan ketersediaan benih unggul. Begitu juga dengan kesejahteraan penyuluh pertanian yang perlu mendapat perhatian pemerintah.

“Komisi IV DPR RI meminta pemerintah meningkatkan kapasitas dan kesejahteraan penyuluh pertanian dalam rangka pengembangan sumber daya manusia untuk mendukung peningkatan produksi dan produktivitas komoditas pertanian,” terang politisi PDI Perjuangan itu.

Seluruh Eselon 1 di Kementan pun juga diminta melakukan pengembangan sentra atau zonasi komoditas pertanian unggulan di setiap provinsi untuk mencapai kemandirian pangan dan pertanian serta peningkatan komoditas ekspor.