Kementerian PUPR sejak tahun 2010 telah melakukan pembangunan pengaman pantai di Natuna untuk melindungi garis pantai terluar dari abrasi.

Kementerian PUPR Bangun Irigasi, Pengaman Pantai, dan Jalan Lingkar di Pulau Natuna

Loading

JAKARTA (Independensi.com)  – Pembangunan infrastruktur oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tidak hanya terkonsentrasi di Pulau Jawa atau kota-kota besar saja, melainkan juga di kawasan perbatasan maupun di pulau-pulau terdepan Nusantara, termasuk di Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau. Hal ini merupakan wujud nyata implementasi dalam membangun Indonesia dari pinggiran dalam rangka menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Pembangunan infrastruktur menjadi salah satu prioritas nasional yang bertujuan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan pemerataan hasil-hasil pembangunan,” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono beberapa waktu lalu.

Di bidang infrastruktur Sumber Daya Air (SDA), Kementerian PUPR juga telah melaksanakan pembangunan saluran irigasi primer di Daerah Irigasi (DI) Tapau Kiri dan Kanan dengan desain intake sebesar 1.758 m3/detik bersumber dari Bendung Tapau yang dibangun pada 2002-2008.

Pembangunan saluran irigasi primer DI Tapau Kiri sepanjang 10 Km dilaksanakan pada tahun 2018 lalu dengan potensi luasan sawah yang mendapatkan air seluas 345 hektare. Sedangkan untuk saluran irigasi primer DI Tapau Kanan sepanjang 10,07 Km pembangunannya dilaksanakan pada 2018-2019 dengan potensi sawah yang diairi seluas 334 hektare.

Selain itu, Kementerian PUPR sejak tahun 2010 telah melakukan pembangunan pengaman pantai di Natuna untuk melindungi garis pantai terluar dari abrasi. Pembangunannya terbagi menjadi empat lokasi (pantai) 4 km, yakni di Pantai Air Payang sepanjang 1.337 meter (tahun 2010), Pantai Air Asuk sepanjang 1.300 meter (2011), Pantai Sekatung sepanjang 540 meter (2012), dan Pantai Air Papan sepanjang 879 meter (2013).

Sementara untuk meningkatkan konektivitas, Kementerian PUPR telah merencanakan pembangunan Jalan Lingkar Pulau Natuna sepanjang 170,34 Km. Ruas jalan lingkar merupakan rencana pengembangan ruas jalan nasional sepanjang 58,25 Km dari total rencana jalan lingkar dan sisanya sepanjang 112,09 Km merupakan Jalan Kabupaten dan Provinsi dengan kondisi jalan yang masih sebagian perkerasan tanah sepanjang 60,91 km.

Jalan lingkar tersebut terbagi menjadi empat ruas jalan nasional yang seluruhnya sudah diaspal yakni ruas Sel Ulu-Ranai (9,39 km), Ranai-Simpang Tanjung  (12,43 km), Simpang Tanjung-Tanjung Datuk (34,67 km), Tanjung Datuk-Teluk Buton (1,76 km). Selanjutnya terdapat dua ruas jalan provinsi sepanjang 78,46 km yakni ruas ruas Trans Batubi-Simpang Harapan Jaya (28,18 km) yang sudah teraspal dan Kelarik-Trans Batubi (28,27 km) dengan kondisi aspal sepanjang 4,8 km dan perkerasan tanah 21,97 km. Sisanya dua ruas lagi merupakan jalan kabupaten yakni Simpang Harapan Jaya-Simpang Sel Ulu (5,45 km) yang sudah teraspal dan Teluk Buton-Kelarik (50,19 km) dengan kondisi aspal 11,25 km serta sisanya 38,94 masih tanah.

Jalan Lingkar akan mendukung Pusat Kawasan Teluk Buton, diantaranya industri dan perdagangan berbasis migas, dan kawasan pariwisata, seperti Teluk Buton yang terdapat kawasan Geopark Nasioanal (Geosite Tanjung Datuk) Jalan Lingkar nantinya juga akan mendukung Pusat Kawasan Kelarik, diantaranya rencana pembangunan bandara internasional, perkebunan karet, dan simpul pelayaran transportasi laut (wst).